Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum ditahan, Jedun minta pengacara maksimalkan permohonan rehab

Sebelum ditahan, Jedun minta pengacara maksimalkan permohonan rehab Jennifer Dunn ditangkap terkait narkoba. ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Artis Jennifer Dunn resmi mendekam di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan. Untuk ketiga kalinya, Jedun, panggilannya, tersangkut kasus kepemilikan narkotika.

Sebelum resmi ditahan, Jedun berpesan kepada pengacaranya agar memaksimalkan permohonan rehabilitasi. Hal itu diungkapkan Pieter, pengacara Jedun.

"Iya jadi hari ini klien kami JD di tahan untuk 20 hari kedepan dan sebagai kuasa hukum yang sudah di tunjuk kami akan melakukan upaya-upaya untuk kepetingan klien kami," kata Pieter di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1).

Orang lain juga bertanya?

"Terakhir itu sebelum memasuki ruangan hanya meminta bantuan ke dia secara maksimal. Ini proses, jadi ya tetap kami membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan (rehab), hari ini kita akan mengajukan," tambahnya.

Proses tersebut, lanjut Pieter, merupakan bagian dari tugasnya sebagai pengacara. "Jadi proses yang dilakukan oleh penyidik sesuai dengan kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHP dan kami juga selaku penasehat hukum mempunyai kewenangan melakukan upaya," sambungnya.

"Ya kemarin sempat menangis, sempat menangis yang cukup lama ya, menyesal," ungkapnya.

Seperti diketahui, Jennifer sempat ditangkap pada Oktober 2009 karena menggelar pesta narkoba sekaligus pesta seks di indekosnya. Jennifer Dunn ditangkap di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009.

Dia kedapatan memiliki tujuh pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V. Dia pun divonis hukuman empat tahun penjara. Untuk kasus tersebut, dia bebas pada Juni 2012.

Nama Jennifer juga muncul ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Toyota Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC disita dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Mobil yang diduga diberikan Wawan kepada Jennifer. Johan mengatakan mobil itu disita lantaran terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
Saat Ditahan, Pegi Mengaku Mata Dipukul dan Kepala Dibekap Pakai Kantong Kresek
Saat Ditahan, Pegi Mengaku Mata Dipukul dan Kepala Dibekap Pakai Kantong Kresek

Pegi Setiawan mengaku disiksa selama ditahan oleh Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pegi Nangis Hingga Sujud di Kaki Orang Tua Usai Bebas Tahanan Polda Jabar
VIDEO: Pegi Nangis Hingga Sujud di Kaki Orang Tua Usai Bebas Tahanan Polda Jabar

Pegi Setiawan sujud di depan orang tuanya usai bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada Senin (9/7).

Baca Selengkapnya