Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum ditahan, kening Sutan Bhatoegana sempat terbentur kamera

Sebelum ditahan, kening Sutan Bhatoegana sempat terbentur kamera Sutan Bhatoegana diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sore hari ini memutuskan menahan mantan Ketua Komisi VII DPR periode 2009-2014, Sutan Bhatoegana, setelah memeriksanya selama hampir tujuh jam. Sempat terjadi insiden saat politikus Partai Demokrat itu digiring ke mobil tahanan.

Awak media yang menunggu sosok Sutan sudah memenuhi pelataran Gedung KPK. Saat dia keluar, Sutan pun dicecar banyak pertanyaan.

"Saya ikuti prosedur hukum saja," kata Sutan kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/1).

Sebelum dia menyelesaikan memberikan pernyataan, rupanya sebuah kamera membentur keningnya tanpa disengaja. Sebab para pewarta berebut mengabadikan gambarnya. Seketika itu juga Sutan yang mengenakan rompi tahanan terlihat meringis dan menghentikan memberikan pernyataan. Dia langsung dibawa masuk ke mobil tahanan dikawal dua pengawal tahanan. Saat dia sudah di dalam mobil, para jurnalis masih ngotot mengambil gambarnya.

Sutan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta Pusat. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, masa penahanan pertama adalah 20 hari. "Ditahan demi kepentingan penyidikan," kata Priharsa.

Sutan baru ditahan setelah setidaknya diperiksa sebagai tersangka selama lima kali. Pada 14 Mei 2014, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyatakan Sutan terbukti menerima uang USD200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan bagian suap Rudi, diberikan pemilik Kernel Oil Pte., Ltd., Widodo Ratanachaitong sebesar USD300 ribu.

Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, menyebut pernah memberikan upeti sebesar USD 140 ribu buat pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi melalui staf khusus Sutan, Irianto Muchyi, dan mantan Anggota Komisi VII fraksi Partai Demokrat lainnya, Tri Yulianto.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suami Istri Pelaku Penusukan Pria di TPU Tangerang Akhirnya Ditangkap
Suami Istri Pelaku Penusukan Pria di TPU Tangerang Akhirnya Ditangkap

Kedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Pria di Tangerang Ditusuk Sejoli hingga Tewas, Begini Kronologinya
Pria di Tangerang Ditusuk Sejoli hingga Tewas, Begini Kronologinya

Warga Bojong, Cikupa, Tangerang SS (44) menjadi korban penganiayaan dua orang tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polda Jatim Blak-blakan Heboh Ivan Sugiamto Disebut Beda Orang Saat Ditangkap Kepolisian
VIDEO: Polda Jatim Blak-blakan Heboh Ivan Sugiamto Disebut Beda Orang Saat Ditangkap Kepolisian

Warganet kembali mengupas berbagai keganjilan terutama terkait dengan sosok pria yang ditangkap oleh polisi

Baca Selengkapnya
Polisi Selidiki Rekaman CCTV Mahasiswa STIP yang Gendong Korban Usai Dianiaya Senior
Polisi Selidiki Rekaman CCTV Mahasiswa STIP yang Gendong Korban Usai Dianiaya Senior

Adapun dalam rekaman CCTV berdurasi 21 detik itu, nampak Putu yang digendong beberapa pria berpakaian seragam taruna.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung

Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Dihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Dihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi

Dihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi

Baca Selengkapnya
Buntut 7 Tahanan Kabur Potong Teralis Lewat Gorong-Gorong, Karutan Salemba Dicopot!
Buntut 7 Tahanan Kabur Potong Teralis Lewat Gorong-Gorong, Karutan Salemba Dicopot!

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengacara Minta Polisi Ungkap Sosok Gendong Korban saat Lemas
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengacara Minta Polisi Ungkap Sosok Gendong Korban saat Lemas

Korban digendong beberapa pria berpakaian seragam taruna.

Baca Selengkapnya
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur Manfaatkan 'Blank Spot' hingga CCTV Tidak Berfungsi
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur Manfaatkan 'Blank Spot' hingga CCTV Tidak Berfungsi

Willy menyebut saat ini pihak kepolisian dan juga pihak BNN juga telah dilibatkan untuk memburu ketujuh tahanan itu.

Baca Selengkapnya