Sebelum ditangkap KPK, Patrialis ajak perempuan lihat-lihat rumah
Merdeka.com - Sidang perkara penerimaan uang oleh mantan hakim konstitusi, Patrialis Akbar kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda mendengar keterangan para saksi. Dari kesaksian tersebut terkuak Patrialis Akbar pernah memberikan sejumlah barang dan uang terhadap Anggita Ekaputri.
Pemberian tersebut berawal pada bulan September 2016, saat Patrialis mendaftar sebagai anggota di tempat Anggita bekerja. Saat itu, Anggita yang melayani pendaftaran keanggotaan Patrialis.
"Apakah saudara pernah menerima sesuatu dari terdakwa (Patrialis Akbar)?" tanya jaksa KPK, Lie Putra Setyawan kepada Anggita, Senin (24/7).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pernah. Pakaian, uang, dan mobil," jawab Anggita.
"Pernah terima uang?" cecar jaksa lagi.
"Pernah. Tidak banyak, terakhir 500,"
"500 apa?" tanya jaksa.
"500 Dolar," tandasnya.
Perempuan yang turut diamankan saat penangkapan Patrialis itu juga mengaku sempat diajak untuk melihat-lihat sebuah rumah di daerah Cibinong. Harga rumah tersebut berkisar antara Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.
Sifat royal Patrialis pun tidak berhenti di situ, diakui Anggita, Patrialis juga sempat menawarkan sebuah apartemen. Namun hal tersebut belum sempat terealisasi. Di samping itu, perempuan berperawakan tinggi putih itu mengaku tidak ingin tinggal di apartemen.
"Pernah dijanjikan sesuatu yang bersangkutan?" tanya jaksa.
"Sempat ditawarkan saja," tukasnya.
"Tawarkan apa?" tanya jaksa.
"Apartemen, tapi enggak ada pembahasan lagi karena akunya enggak mau tinggal di apartemen," tandasnya.
Diketahui, Rabu (25/1) sekira pukul 21.30 WIB, mantan menteri hukum dan HAM itu diamankan KPK saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan pada saat jam tersebut berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia," ujar Basaria.
Penangkapan tersebut disinyalir atas penerimaan suap oleh Patrialis terkait permohonan uji materiil Undang-undang Nomor 41 tahun 2014. Dia diduga menerima hadiah total 70.000 USD dan SGD 200.000.
KPK juga mengamankan dokumen pembukuan perusahaan dan voucher pembelian mata uang asing dan draft putusan perkara dalam operasi tangkap tangan ini. Dari penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan perempuan yang diketahui merupakan Anggita Ekaputri, dan kini menjadi saksi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBos Hotel Alexis Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta penuhi panggilan polisi
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca Selengkapnya