Sebelum jadi tersangka, Dahlan dijenguk pengacara dan dokter pribadi
Merdeka.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU) olek Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (27/10). Sebelum ditetapkan tersangka, pengacara Dahlan, Pieter Talaway dan dokter probadinya mendatangi Kantor Kejati Jawa Timur, di Jalan A Yani, Surabaya sekira pukul 17.00 WIB.
Dahlan sendiri, diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur sejak pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, mobil tahanan disiapkan petugas di depan lobi kantor kejaksaan.
Selang beberapa menit kemudian, Dahlan keluar Kantor Kejati Jawa Timur dengan dikawal petugas dari kepolisian dan kejaksaan. Dahlan keluar dengan mengenakan seragam tahanan warna merah.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelum masuk mobil tahanan, Dahlan meminta izin untuk memberi keterangan pers kepada wartawan. "Saya tidak kaget dengan apa yang terjadi. Seperti Anda semua tahu, saya memang sedang diincar oleh yang sedang berkuasa," kata Dahlan.
"Biarlah sekali-kali terjadi, seorang yang mengabdi setulus hati dengan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu begitu jeleknya, tanpa digaji 10 tahun dan tanpa fasilitas apapun harus menjadi tersangka bukan karena menerima uang, sogokan, aliran dana tapi karena harus tanda tangan dokumen yang diserahkan anak buah," tandasnya.
Seperti diketahui, sebelum menetapkan Dahlan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset BUMD Provensi Jawa Timur berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung, pihak Kejati Jawa Timur lebih dulu menetapkan Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
Saat penjualan aset di Tahun 2003 tersebut, Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PWU Tahun 2000 hingga 2010. Sementara Wisnu, menjabat sebagai kepala biro asetnya.
Kemudian, medio 2015, pihak kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap 33 aset BUMD yang dijual oleh PT PWU. Dari penyelidikan itu, diketahui ada dua aset bermasalah, yaitu di Kediri dan Tulungagung.
Selanjutnya, per 30 Juni 2016, penyidik menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Wisnu sebagai tersangka. Malam ini, giliran Dahlan Iskan yang ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani lima kali pemeriksaan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca Selengkapnya