Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum lakukan persekusi, anggota FPI diingatkan polisi tak main hakim sendiri

Sebelum lakukan persekusi, anggota FPI diingatkan polisi tak main hakim sendiri Kasus persekusi dan perusakan toko obat di Bekasi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan semenjak menjabat sebagai Kapolres di Kota Bekasi mulai pekan ketiga Desember 2017 telah memperingatkan kepada organisasi masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Indarto mengatakan, pertemuan pertama bersama unsur Muspida, pihaknya meminta kepada organisasi masyarakat termasuk FPI agar bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas tindakan kriminal di wilayah setempat.

"Pertemuan kedua juga demikian, kami meminta agar ormas tidak main hakim sendiri," kata Indarto, Kamis (4/1).

Terakhir, kata dia, ketika melakukan pemusnahan minuman keras dan narkoba pihaknya kembali mengingatkan agar ormas termasuk FPI yang hadir tidak melakukan tindakan sendiri. Menurut dia, ormas jika menemukan aksi kriminalitas agar melaporkan ke polisi.

"Karena kewenangan penindakan berada di kepolisian, ormas tetap menindak, pihaknya bakal menindak ormas tersebut dengan hukum yang berlaku," kata dia.

Dalam kasus persekusi oleh anggota FPI, Indarto menilai bahwa tersangka hanya oknum. Pihaknya tetap bersinergi dengan organisasi tersebut dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Bekasi.

Boy Giadria ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persekusi dan perusakan obat ketika mendatangi toko obat akbar di Jalan Jatibening Raya 2, Kecamatan Pondok Gede. Wakabid Hisbah DPC FPI Pondok Gede itu dijerat pasal 170 KUHP dan 335 KUHP.

Disangka pasal 170 karena yang bersangkutan melakukan perusakan obat, adapun pasal 335 karena tersangka memaksa dan mengintimidasi penjual obat agar membuat surat pernyataan bahwa menjual obat keras bebas, dan kadaluwarsa. Tersangka ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Belakangan, si penjual Muhammad Arrazi juga menjadi tersangka karena sengaja menjual obat keras tanpa resep, dan kadaluwarsa. Dia dijerat Undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tidak Ada Politisasi di Kasus Hasto, KPK Diminta Berani dan Tak Takut Intervensi
Tidak Ada Politisasi di Kasus Hasto, KPK Diminta Berani dan Tak Takut Intervensi

Fernando menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menjerat Hasto tersebut.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan

Aparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum

Dia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Kapolres Inhu ke Anak Buah: Jaga Netralitas, jangan Terlibat Politik Praktis!
Kapolres Inhu ke Anak Buah: Jaga Netralitas, jangan Terlibat Politik Praktis!

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas selama Pilkada serentak

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Jawaban Polda Metro Dituding Kubu Firli Pengusutan Kasus Pemerasan Upaya Lindungi Tersangka Kasus Suap Rel Kereta Api
Jawaban Polda Metro Dituding Kubu Firli Pengusutan Kasus Pemerasan Upaya Lindungi Tersangka Kasus Suap Rel Kereta Api

Kubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

Sandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya