Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum Nyoblos Pemilu 2019, 56 Pasien RSJ Solo Dites Tiga Pertanyaan

Sebelum Nyoblos Pemilu 2019, 56 Pasien RSJ Solo Dites Tiga Pertanyaan 56 Pasien RSJ Solo Diperbolehkan Mencoblos Pemilu 2019. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Dari rencana awal 77 pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainuddin Solo, hanya 56 yang diperbolehkan mencoblos Pemilu 2019. Sedangkan 21 lainnya, setelah melalui proses pemeriksaan, belum diperkenankan menyalurkan hak suaranya.

Spesialis Kedokteran Jiwa RSJD Solo, dr Maria Rini Yuni Indriati mengatakan, sesuai ketetapan rumah sakit, pasien yang bisa mencoblos adalah yang dalam kondisi tenang, stabil, dan sudah melewati proses pemeriksaan.

"Jadi di rumah sakit ini kami mempunyai bangsal akut dan non akut. Kalau pasien yang masuk di bangsal akut tidak bisa memberikan hak suaranya. Kalau yang di bangsal subakut dalam kondisi tenang kami lakukan 'screening', apakah mampu melakukan hak pilih," ujar dia.

Dia menjelaskan, salah satu pemeriksaan yang dilakukan kepada para pasien, dengan pemberian pertanyaan. Tiga pertanyaan diberikan kepada calon pemilih Pemilu 2019.

"Pertanyaannya, hari ini ada pemilihan untuk wakil rakyat, apa yang dilakukan oleh orang-orang itu (wakil rakyat). Kedua, seperti apakah pilihan anda dan apakah cukup mampu memberikan hak pilih itu," terangnya.

Masing-masing pertanyaan nilainya 1-2, sehingga total nilai 6. Jika nilai yang diperoleh pasien tersebut lebih dari 4, maka dia berhak memberikan suara pada pemilihan presiden dan anggota legislatif tersebut.

"Kalau nilai rata-rata yang diperoleh pasien di kisaran 5-6," jelasnya.

Ketua KPPS 108 RSJD Surakarta Sumino menambahkan, pemberian hak suara tersebut telah sesuai arahan pemerintah. Di mana setiap warga negara berhak mendapatkan hak pilihnya.

"Di sini kami menjalankan keputusan KPU bahwa orang dengan gangguan jiwa berhak mendapatkan hak pilihnya," katanya lagi.

Terkait jumlah pasien yang mencoblos di Pemilu 2019, awalnya ada 77 daftar pemilih tambahan (DPTB), hingga akhirnya yang terbit dan bisa memperoleh formulir A5 ada 56 pasien.

"Prinsipnya sejak awal kami sudah menyampaikan ke KPU bahwa kami hanya melayani orang dengan gangguan jiwa, anggota KPPS 10 orang, perawat ada 15 orang. Total ada 81 DPTB," ungkap dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini 12 Panelis yang Mengawal Debat Terakhir Pilpres 2024
Ini 12 Panelis yang Mengawal Debat Terakhir Pilpres 2024

Untuk moderator yang akan memimpin jalannya debat nanti yaitu Andromeda Mercury dan Dwi Anggia.

Baca Selengkapnya
Ganjar Usul Sesi Tanya Jawab Debat Capres-Cawapres Ditambah, Ini Respons KPU
Ganjar Usul Sesi Tanya Jawab Debat Capres-Cawapres Ditambah, Ini Respons KPU

Sebelumnya Ganjar merasa, waktu yang ditentukan KPU untuk sesi tanya jawab antar capres terlalu singkat

Baca Selengkapnya