Polda Sumut Hentikan Penyelidikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat
Merdeka.com - Tabir menutupi kasus yang menjerat Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu belum sepenuhnya tersingkap. Polda Sumut dan Inspektorat Sumut memberi pernyataan berbeda terkait kasus dugaan korupsi dana PKK itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menyatakan penyelidikan kasus yang melibatkan nama Made Tirta Kusuma Dewi, istri Remigo Yolanda Berutu, telah dihentikan pekan lalu. Alasannya, dalam keterangan dan klarifikasi ke Inspektorat Provinsi Sumut dinyatakan bahwa kerugian negara dalam kegiatan PKK Pakpak Bharat tahun 2014 sebesar Rp 143 juta sudah dikembalikan.
"Itu dari hasil klarifikasi, sehingga penyelidikan kasus tersebut dihentikan," sebut Tatan.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Namun keterangan Tatan berbeda dengan pernyataan pihak Inspektorat Pemprov Sumut. Mereka menyatakan tidak mengetahui jika Made Tirta Kusuma Dewi telah mengembalikan kerugian negara Rp 143 juta yang menjadi temuan.
"Kalau mengenai pengembalian dana kami tidak tahu, karena laporan kami sudah kami sampaikan (ke Polda Sumut). Masalah sudah dikembalikan atau tidak, tidak ada dilaporkan kepada kami," kata Yilpipa Minanda, Insektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Pemprov Sumut, Senin (19/11).
Dia memaparkan, pihaknya memang diminta Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan dana PKK Pakpak Bharat. Pemeriksaan sudah dilaksanakan dan sudah dilaporkan ke Polda Sumut pada Februari atau Maret tahun ini. "Kita wawancari beberapa orang di Pakpak Bharat. Dari hasil wawancara, kita buat keaimpulan dan kita buat laporan (Koordinasi terakhir dengan Polda Sumut) lebih kurang sampai bulan lalu," jelas Yilpipa.
Kasus dugaan korupsi dana PKK Pakpak Bharat ini mengemuka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Dia diduga menerima uang suap mencapai Rp 550 juta dari kontraktor.
KPK menduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang tersebut salah satunya diduga digunakan untuk mengamankan perkara hukum yang menjerat istri Remigo yang saat ini tengah ditangani penegak hukum di Kota Medan. KPK tengah mempelajari kasus itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaPenghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya