Sebelum Racuni Sekeluarga di Bekasi, Dukun Aki Sudah Bunuh 6 Orang Pelanggan
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan sekeluarga tewas di Bantargebang, bekasi, Jawa Barat, bukan keracunan namun pembunuhan dengan cari diracun. Pelakunya, Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin (yang juga mengalami keracunan).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan, ketiga pelaku sudah melakukan pembunuhan setidaknya ada 6 orang.
"Hasil pengakuan tersangka, mereka sudah membunuh enam orang di luar TKP di Bekasi. Tim kami selidiki lagi," ujar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1).
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Hengki mengatakan, timnya sudah membongkar tiga lokasi tempat dikuburkan korban-korban pembunuhan yang dilakukan pelaku.
"Ada yang di sebelah WC, ada yang di dalam rumah dan sebagainya. Yang menyedihkan, salah satu rumah tersangka sudah disiapkan lubang baru yang sama persis yang di Bekasi. Siapakah korban berikutnya, kami sedang selidiki," jelas Hengki.
Motif pelaku menghabisi korbannya karena mengetahui kejahatan lain yang sebelumnya pernah dilakukan pelaku. Adapun kejahatan lain yang dilakukan para pelaku adalah menipu dan membunuh sejumlah orang yang dijanjikan akan mendapatkan kesuksesan dengan dalih kekuatan supranatural yang mereka miliki. Dalam perjalanannya, ternyata para pelaku tak bisa menepati janjinya, tapi malah membunuh kliennya. Khusus kasus penipuan dengan menjanjikan kesuksesan, enam orang dibunuh di dua daerah yakni Garut dan Cianjur.
"Sebenarnya endingnya adalah bagaimana mengambil uang pada korban yang terkena tipu daya. Jadi perjuangan perjalanan pembunuhan diawali penipuan janji dan motif agar sukses hidup," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1).
Pada aksinya terdahulu, korban berupaya menjanjikan hidup korbannya lebih baik. Pada kliennya, Duloh dan Aki seolah-olah bisa menggandakan kekayaan. Aki kemudian menjaring calon korbannya. Setelah dapat dan berhasil diimingi kekayaan, tanpa curiga para klien memberikan harta bendanya. Setelah menguasai harta kliennya, Aki melapor pada Duloh. Di tangan Dulohlah nyawa para kliennya melayang.
Setelah tipu daya sukses dilakukan, para pelaku membunuh kliennya dengan cara diracun Sebagian jasadnya ada yang dikubur di belakang rumah.
Modus para pelaku, disebut Fadil mirip dengan kasus pembunuhan 'Ryan Jombang' yang sempat bikin heboh beber
"Kalau inget kasus Rian Jombang sama. Diintimidasi , dibunuh, dikubur di belakang rumah untuk hilangkan jejak," tegas Fadil.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun saat penangkapan itu, A tidak melihat Pegi. Padahal kata dia, Pegi berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaVonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca SelengkapnyaAlasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKeberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tewas karena diracun oleh terdakwa pada 12 Januari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaKasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno menambahkan saat ini keenam jenazah telah dievakuasi ke RSUD Dekai Yahukimo.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca Selengkapnya