Sebelum Sidang, Ahmad Dhani Sarapan Nasi dan Sate
Merdeka.com - Sebelum sidang kasus idiot, musisi Ahmad Dhani ternyata punya keinginan khusus. Suami Mulan Jameela ini ingin sarapan nasi dan sate.
Sebungkus nasi dan sate pun dikirim ke ruang jaksa. Entah siapa yang membelikan Ahmad Dhani sate. Namun yang jelas, setelah turun dari mobil tahanan, ia langsung diarahkan menuju ruang jaksa untuk menunggu jadwal persidangan.
Di dalam ruang jaksa ini lah, Dhani menikmati sebungkus nasi dan sate, ditemani beberapa pengacaranya. Kepastian menu sarapan yang disantap Ahmad Dhani ini dipastikan Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi S, saat menanyakan pada sang pengirim bungkusan.
-
Bagaimana Anang memperoleh masukan dari Krisdayanti? Yang menariknya, Anang seringkali melakukan konsultasi dengan Krisdayanti.
-
Apa yang dilakukan Syifa saat bertemu dengan Ahmad Dhani? Ketika melihat Ahmad Dhani, Syifa terlihat agak canggung. Memang terlihat seperti perempuan yang dikenalkan oleh pacarnya kepada keluarga.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan kasih sayangnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
-
Kenapa Ahmad Dhani kumpul dengan anak-anaknya? Melalui akun media sosial, Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya.
"Apa itu? Nasi sate? Ahmad Dhani makan nasi sate," ujarnya saat menanyai pengirim nasi, Selasa (12/3).
Sang pengirim nasi sate itu pun menganggukkan kepala dan kemudian memberikan bungkusan berisi nasi dan sate pada petugas yang menjaga Ahmad Dhani di dalam ruangan.
Selain nasi dan sate, Ahmad Dhani juga mendapatkan pemberian peci imamah permana dari seseorang yang mengaku dari bonek hijrah. Adi, pemberi peci mengaku, ia memberikan pada Ahmad Dhani agar berganti penutup kepala.
Selama ini, penutup kepala Ahmad Dhani adalah blankon warna hitam. "Ini buat sendiri," ungkapnya.
Ahmad Dhani diketahui mendekam di Rutan Medaeng dalam status sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditahan selama 60 hari karena vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebenciannya, dalam tahap banding.
Di Surabaya, ia tengah menjalani proses persidangan kasus Idiot. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat bertugas, polisi bernama Yohanes Dede ini tampak mentraktir nasi padang kepada para tahanan lapas.
Baca SelengkapnyaSecara tegas, dia melempar sejumlah pertanyaan. Isinya soal pemalakan, iuran, dan berbagai hal mendasar lainnya.
Baca SelengkapnyaSebelum menunggu makanan tiba, Jokowi tampak serius mengobrol serius kepada Prabowo.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad bersama rekan seleb Tanah Air sedang berada di Magelang.
Baca Selengkapnya