Sebelum tangkap pelaku, dua bulan polisi intai pengiriman sabu 1 ton
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebutkan, penyelundupan sabu sebanyak satu ton dengan nilai Rp 1,5 triliun yang berhasil digagalkan merupakan pengungkapan kasus terbesar di Indonesia hingga saat ini. Aparat sudah mencium pengiriman ini sejak dua bulan lalu.
"Tangkapan terbesar, (jika konversikan) Rp 1,5 triliun . Ada dua juta manusia bisa kita selamatkan," kata Iriawan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7)
Iriawan menyampaikan, para pelaku yang merupakan warga negara Taiwan itu sengaja menggunakan jalur laut agar mudah menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Dalam penangkapan itu, mantan Kapolda Jawa Barat ini sudah memerintahkan anak buahnya sejak lama.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Cukup lama, kita nunggu dua bulan. Berarti dia disiapkan berangkat kapal mungkin menunggu situasi yang tepat. Kalau perjalanan sih 10 hari juga nyampai, tapi mungkin dia nunggu tempat dan situasi yang ada, mungkin dia (pelaku) lihat, wah aman nih. Anggota kita udah surveilance dua bulan, ada yang tidur di sana ada yang nyamar," ungkapnya.
Iriawan menduga, para pelaku telah melakukan pemetaan terhadap lokasi agar bisa mudah masuk Indonesia. Selain itu, para pelaku telah memalsukan visanya. "Turis kunjungan, pura-pura mancing, sebulan," katanya.
Dalam pengiriman itu, Iriawan menduga ada kapal besar yang digunakan para pelaku untuk mengangkut sabu tersebut hingga tiba ke wilayah Serang, Banten.
"Kapalnya belum bisa kita ketahui, sedang ditelusuri nanti. Yang kita tangkap ada perahu karet yang dia pakai dari tengah. Perahu karet yang mesinnya cukup tidak berisik, pelan-pelan masuk, itu kita kalau tidak surveilance lama, kalau telat sehari anggota istirahat lewat juga itu. Kita juga masih mendalami keberadaan Hotel Mandalika Serang, Banten yang digunakan para pelaku untuk memindahkan sabu asal Guangzho, China dari perahu," paparnya.
Iriawan juga sudah meminta kepada Wakapolda Banten untuk mendalami berkaitan dengan hotel yang dipakai para pelaku. Sebab hotel itu sudah lima tahun tidak beroperasi. "Bahkan dari semenjak jadi pun begitu saja, apa memang disiapkan untuk itu atau ada sengketa apa, kita belum tahu," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Baca Selengkapnya