Sebelum Terjadi OTT KPK, KASN Mengaku Sudah Peringatkan Sekjen Kemenag
Merdeka.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi mengaku pihaknya sudah memberikan peringatan kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait proses seleksi untuk pengisian jabatan. Peringatan itu diberikan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik jual beli jabatan di institusi yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu.
"Akhir Februari kami sudah berikan peringatan pada Sekjen Kemenag agar beberapa calon yang sudah ditengarai tidak jujur dan track record tidak bagus agar tidak dimasukkan dalam jabatan pimpinan tinggi," kata Sofian dalam sebuah diskusi di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/3).
Kendati telah diberikan peringatan, kata Sofian, Kemenag tetap melakukan seleksi tersebut. Bahkan, salah satu calon yang mendapat catatan dari KASN tetap dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang mengingatkan pelamar tentang SKD CPNS? Sebelum pelaksanaan SKD, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para pelamar seleksi CPNS 2024 melalui akun Instagram resmi mereka di @bkngoidofficial, pada hari Rabu minggu ini.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Salah satu dari calon ini kemudian lolo gara-gara-gara pansel (panitia seleksi) tidak diberikan informasi adanya peringatan dari KASN. Jadi ada permainan juga dalam proses itu oleh orang-orang di dalam," jelas dia.
Sofian mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan mengirim surat kepada KASN pada 1 Maret 2019. Menurut dia, surat tersebut berisi tentang Kemenag bisa menerima pandangan dari KASN terkait proses seleksi itu.
"Kemudian tanggal 15 yang bersangkutan (orang yang lolos seleksi) tertangkap yang dilakukan oleh KPK," ucap Sofian.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy, KPK menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat
Baca SelengkapnyaCak Imin rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaKetua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mewanti-wanti kader PSI untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi
Baca Selengkapnya