Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum Terjadi OTT KPK, KASN Mengaku Sudah Peringatkan Sekjen Kemenag

Sebelum Terjadi OTT KPK, KASN Mengaku Sudah Peringatkan Sekjen Kemenag Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Merdeka.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi mengaku pihaknya sudah memberikan peringatan kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait proses seleksi untuk pengisian jabatan. Peringatan itu diberikan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik jual beli jabatan di institusi yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu.

"Akhir Februari kami sudah berikan peringatan pada Sekjen Kemenag agar beberapa calon yang sudah ditengarai tidak jujur dan track record tidak bagus agar tidak dimasukkan dalam jabatan pimpinan tinggi," kata Sofian dalam sebuah diskusi di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/3).

Kendati telah diberikan peringatan, kata Sofian, Kemenag tetap melakukan seleksi tersebut. Bahkan, salah satu calon yang mendapat catatan dari KASN tetap dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Salah satu dari calon ini kemudian lolo gara-gara-gara pansel (panitia seleksi) tidak diberikan informasi adanya peringatan dari KASN. Jadi ada permainan juga dalam proses itu oleh orang-orang di dalam," jelas dia.

Sofian mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan mengirim surat kepada KASN pada 1 Maret 2019. Menurut dia, surat tersebut berisi tentang Kemenag bisa menerima pandangan dari KASN terkait proses seleksi itu.

"Kemudian tanggal 15 yang bersangkutan (orang yang lolos seleksi) tertangkap yang dilakukan oleh KPK," ucap Sofian.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dipanggil KPK Usai Deklarasi Cawapres, Ini Kata Mahfud MD soal Dugaan Politisasi Hukum
Cak Imin Dipanggil KPK Usai Deklarasi Cawapres, Ini Kata Mahfud MD soal Dugaan Politisasi Hukum

KPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.

Baca Selengkapnya
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi

Ketua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Albertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap
Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap

menjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat

Baca Selengkapnya
Kamis Besok, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Kamis Besok, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Cak Imin rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peringatan Keras Kaesang ke Kader PSI Sebelum Sama KPK Tak Sembilih Duluan!
VIDEO: Peringatan Keras Kaesang ke Kader PSI Sebelum Sama KPK Tak Sembilih Duluan!

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mewanti-wanti kader PSI untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi

Baca Selengkapnya