Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum tersangka, Rio sempat ditegur Surya Paloh karena temui Evy

Sebelum tersangka, Rio sempat ditegur Surya Paloh karena temui Evy Rio Capella resmi ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sempat ditegur Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh lantaran melakukan pertemuan dengan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Teguran itu didapat Rio usai pulang umroh.

Teguran Surya itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK, Yudi Kristiana, ketika membaca dakwaan dalam persidangan Rio di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). "Terdakwa mendapat teguran dari Surya Paloh di mana saat itu Surya Paloh menyesalkan mengapa terdakwa menemui Evy Susanti," kata dia.

Rio diketahui menerima uang Rp 200 juta dari Evy untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial. Dalam skenario pemberian uang, Rio bertemu dengan Evy dan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.

Dalam dakwaan dibaca JPU it, Patrice berencana selepas umroh menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Pertemuan itu nantinya juga membahas islah karena adanya ketidak harmonisan hubungan Gatot dengan wakilnya di Pemprov Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Pemberian uang kepada Rio dilakukan usai islah. Kemudian, pada 23 Mei 2015, Evy menghubungi Fransisca bahwa ada permintaan data dari Kejaksaan Tinggi Sumut.

Fransisca lalu menghubunginya dan menyampaikan permintaan tersebut. Saat itu, Rio tidak dapat memenuhi data diinginkan Evy. Kemudian, dia meminta untuk menunggu hingga Patrice pulang umroh.

Setelah pembacaan dakwaan, Majelis hakim Artha Theresia menanyakan kepada Rio apakah ingin eksespsi atau sidang dilanjutkan dengan agenda memanggil saksi. Rio meminta sidang selanjutnya, yaitu pemanggilan saksi dan diagendakan pekan depan.

"Langsung pemanggilan saja yang mulia," jawab Rio.

Atas perbuatannya ini, Rio juga terancam dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SYL: Firli Bahuri Proaktif WA Saya
SYL: Firli Bahuri Proaktif WA Saya

SYL mengklaim hubungannya dengan Firli sebatas persahabatan saja.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Panggil Pimpinan Komisi IV DPR Terkait THR SYL
KPK Pertimbangkan Panggil Pimpinan Komisi IV DPR Terkait THR SYL

Duit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)

Baca Selengkapnya
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya

Baca Selengkapnya
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi

KPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
SYL Akui Bertemu Mantan ketua KPK Firli Bahuri Serahkan Uang Rp500 Juta!
SYL Akui Bertemu Mantan ketua KPK Firli Bahuri Serahkan Uang Rp500 Juta!

Syahrul mengaku kedatangannya ke GOR Bulutangkis karena diundang oleh Firli dengan alasan bermain bersama.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg

Penyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono

Baca Selengkapnya
Terungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR & Fraksi NasDem hingga Rp750 Juta Hasil 'Palak' Pegawai Kementan
Terungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR & Fraksi NasDem hingga Rp750 Juta Hasil 'Palak' Pegawai Kementan

Sebelumnya, Arief mengungkap pejabat eselon 1 Kementan diminta untuk mengumpulkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL

Baca Selengkapnya