Sebelum Tewas Dimutilasi, Fera Sudah Berpacaran 4 Tahun dengan Prada DP
Merdeka.com - Prada DP (22), terduga pembunuh Fera Oktaria (20) diketahui desersi dari Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Tamtama Infanteri Ridam II/SWJ Baturaja sejak 4 Mei 2019. Posisi DP masih dilacak petugas dan segera diringkus.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan mengungkapkan, DP kabur dari tempat latihan tanpa izin atau alasan selama beberapa hari. Kemudian pada 10 Mei 2019 mayat korban ditemukan dan muncul dugaan pelakunya adalah Prada DP.
"DP desersi sejak tanggal 4 Mei dan tanggal 10 Mei ada pemberitaan penemuan mayat," ungkap Djohan, Senin (13/5).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Dalam catatan pendidikannya, Prada DP tidak pernah ada masalah tidak ada hal yang menonjol. Dia dilantik menjadi anggota TNI belum satu tahun atau pada 2018.
"Kami sudah bentuk tim untuk memburu DP, surat DPO sudah dikeluarkan. Jika tertangkap pasti disanksi berat, bisa dipecat sebagai TNI," tegasnya.
Dari informasi yang diterimanya, Prada DP menjalin hubungan asmara dengan korban sejak empat tahun lalu. Hanya saja, DP sering berbuat kasar dan main tangan kepada korban.
"Sudah pacaran empat tahun lalu," kata dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, penyidik menemukan sidik jari DP di dinding kamar yang disewanya. Untuk memastikannya, sidik jari tersebut diteliti di Puslabfor.
"Sidik jari itu diduga milik DP," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDua orang yang diduga pelaku penganiayaan Prada MZR, Pratu W dan Pratu D sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaPolresta Bogor Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi yang ditemukan tewas tanpa busana di Apartemen Bogor Icon, Kota Bogor, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaDevara merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Garuda. Dia maju dari daerah pemilihan (dapil) Jabar IX.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku ditengarai merupakan anak dari anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaKeenam pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun serta sanksi pemecatan dari TNI
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok Selasa hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaPegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.
Baca Selengkapnya