Sebulan buron, pemasok sabu ke sel Polrestabes Surabaya dibekuk
Merdeka.com - Setelah ditetapkan sebagai buron, akhirnya Robby Wijaya (35), warga Jalan Sidotopo Wetan Surabaya, Jawa Timur, berhasil dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Kenjeran. Robby adalah penyuplai narkoba di dalam tahanan yang berhasil dibongkar polisi Desember tahun lalu.
Menurut Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP M Yasin saat dikonfirmasi Kamis petang (2/12), tersangka yang berprofesi sebagai sales tersebut, adalah teman dari tiga orang tahanan narkoba Polrestabes Surabaya, yaitu Agus, Sonhaji, dan Setiawan.
"Tersangka merupakan penyuplai sabu yang dimiliki tahanan narkoba Polrestabes yang terungkap sekitar awal bulan lalu (Desember)," katanya.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Penangkapan Robby sendiri, lanjut dia, memang cukup sulit. Sebab, tersangka cukup licin.
"Dia beberapa kali hampir kita bekuk, tapi berhasil lolos. Dia ini cukup licin. Hingga akhirnya berhasil kita tangkap di Jalan Kenjeran," ujarnya.
Yasin menceritakan, kasus penangkapan Robby ini bermula, saat anggota Reskoba Polrestabes berhasil mengamankan Agus Cs dalam kasus kepemilikan narkoba dan kemudian menjebloskannya ke dalam tahanan.
Meski sudah berada di dalam tahanan, Agus dan dua rekannya itu masih mengonsumsi sabu.
"Saat itu, ketiganya berhasil memasukkan 2 gram sabu ke tahanan dengan modus memasukkannya ke dalam bungkus deterjen. Aksi ketiga tahanan ini terbongkar saat pengiriman sabu ke dalam tahanan yang kali kedua," beber Yasin.
Saat itu, masih menurut dia, sabu dalam kemasan deterjen itu dikirim oleh seorang kurir, bernama Kadir. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Kadir tidak tahu apa-apa, karena hanya diminta mengantarkan sabun mandi dan deterjen ke Agus yang berada dalam tahanan.
Saat dilidik, kata Yasin, ternyata sabu tersebut berasal dari Robby. Akhirnya petugas melakukan pengejaran, tapi Robby sangat cerdik. Ketika Kadir diamankan, polisi berusaha memancing Robby agar kembali mengantarkan serbuk kristal tersebut ke dalam tahanan.
"Sayang, Robby berhasil lolos, sebab dia tahu tindakan (dijebak) petugas. Dia tahu kalau yang meminta sabu tersebut dari pihak kami (polisi)," ungkap Yasin.
"Sebenarnya Robby sudah dekat dengan lokasi Polrestabes. Dia sudah berada di Jalan Indrapura. Karena ketahuan, Robby batal mengantarkan sabu-sabu tersebut," sesalnya.
Namun, petugas belum menyerah, hingga akhirnya membekuk Robby di Jalan Kenjeran. Saat ditangkap, polisi juga berhasil menyita 1,52 gram sabu dari tangan Robby. Selama ini, Robby adalah pemakai dan juga pengedar narkoba.
Dari pengakuan Robby, semua transaksi dilakukan oleh Agus dan seorang bernama Rendi. Pemesanan sabu hingga pembayaran, dilakukan melalui rekening istri Agus.
Dan Rendi pulalah yang mengatur di mana barang haram tersebut akan diberikan, kemudian diberikan Robby kepada Kadir untuk dikirim ke dalam tahanan melalui bungkus deterjen yang dikemas sendiri oleh Rendi.
"Saya sendiri tidak mengenal Rendi. Memang saya sempat bertemu sekali, tapi saat itu dia (Rendi) mengendarai motor, dan tidak melepas helmnya," dalih Robby kepada petugas, sembari mengaku hanya bertugas memberikannya sabu kepada Kadir untuk diantar ke tahanan.
Selama dua kali pengiriman sabu, Robby mengaku tidak mendapat apa-apa. "Saya tidak dapat apa-apa, cuma karena pertemanan saja, dia (Agus) itu teman baik saya," akunya lagi.
Robby juga berdalih, kalau awalnya dia tidak mengetahui kalau barang yang diterima dari Rendi untuk diserahkan kepada Kadir itu, yang kemudian dikirim ke tahanan itu adalah sabu. "Baru pada pengiriman yang kedua itu saya tahu kalau itu (deterjen) adalah sabu," aku bapak empat anak itu lagi.
Meski akhirnya mengetahui isi dari deterjen itu, Robby mengaku tetap mengirimnya ke tahanan melalui Kadir, karena Agus dianggapnya terlalu banyak membantu dirinya.
"Sejak saya kenal Agus, saya mengenal sabu-sabu. Karena itu saya mau membalas kebaikan Agus. Saya cuma mau balas budi saja," katanya sembari menunduk.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku masih terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mencari tahu keberadaan Rendi yang kini berstatus buron. "Kami masih mengembangkan kasusnya," tandas Yasin. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca Selengkapnya