Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebulan menjadi buronan, pencuri mobil dibekuk di Magelang

Sebulan menjadi buronan, pencuri mobil dibekuk di Magelang Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sebulan menjadi buronan polisi, Carsa (29), seorang pencuri mobil ditangkap anggota Reskrim Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/4) dini hari.

Kapolsek Tarumajaya, AKP James Silitonga mengatakan, Carsa mencuri sebuah mobil pikap bernomor polisi B 9805 KAI milik atasannya, di Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Mobil itu biasa digunakan sebagai angkutan besi di toko.

"Padahal, pelaku baru seminggu bekerja sebagai sopir," kata James.

Rupanya, niatan itu muncul karena sulitnya mencari uang sebagai orang perantauan. Berbekal bisa mengendalikan mobil, Carsa lalu melamar pekerjaan di sebuah toko baja.

"Sebelumnya bekerja serabutan. Uang hasil kerja tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi untuk dikirim ke istrinya di kampungnya Subang, Jawa Barat," ujar James.

Karena itu, Carsa melamar bekerja sebagai sopir di toko milik Alui (46). Setelah sepekan bekerja, Carsa membawa kabur mobil itu ke kampung halamannya. Di sana dia menjual mobil itu seharga Rp 8 juta.

"Usai menjual, pelaku melarikan diri ke Magelang, Jawa Tengah, untuk bersembunyi sambil bekerja serabutan," ucap James.

Duit hasil penjualan mobil curian itu dipakai membeli telepon seluler, dan sisanya diberikan kepada istri buat kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Sayangnya petugas kesulitan melacak keberadaan Carsa. Alhasil, sebulan kemudian polisi mendapatkan informasi keberadaan Carsa, dan menangkapnya.

"Mobilnya dijual ke penadah di Subang, Jawa Barat. Penadahnya kini sedang dalam pengejaran petugas," lanjut James.

Akibat perbuatannya, Carsa dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Sedangkan Wiro, rekannya yang masih buron, bisa dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang curian, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Sopir Cayla Jadi Tersangka Tabrak Polisi sampai Nyangkut di Kap Mobil , Terungkap Penyebabnya
Sopir Cayla Jadi Tersangka Tabrak Polisi sampai Nyangkut di Kap Mobil , Terungkap Penyebabnya

Korban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor

Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu

Pelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.

Baca Selengkapnya
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita

Anggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Apes! Maling Gagal Nyuri Malah Dikunciin di Kamar, Pemilik Rumah Lemparkan Ular ke Dalam
Apes! Maling Gagal Nyuri Malah Dikunciin di Kamar, Pemilik Rumah Lemparkan Ular ke Dalam

Pemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik CCTV Rekam Bang Jago Curi Mobil Brimob Papua, Pelaku Tumbang Ditembak Polisi
VIDEO: Detik-Detik CCTV Rekam Bang Jago Curi Mobil Brimob Papua, Pelaku Tumbang Ditembak Polisi

Pelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz

Baca Selengkapnya