Sebulan menjadi buronan, pencuri mobil dibekuk di Magelang
Merdeka.com - Sebulan menjadi buronan polisi, Carsa (29), seorang pencuri mobil ditangkap anggota Reskrim Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (20/4) dini hari.
Kapolsek Tarumajaya, AKP James Silitonga mengatakan, Carsa mencuri sebuah mobil pikap bernomor polisi B 9805 KAI milik atasannya, di Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Mobil itu biasa digunakan sebagai angkutan besi di toko.
"Padahal, pelaku baru seminggu bekerja sebagai sopir," kata James.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana Bawor dikurbankan? Dia mengkurbankan Bawor hari ini, Kamis (29/6) di salah satu masjid, Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
Rupanya, niatan itu muncul karena sulitnya mencari uang sebagai orang perantauan. Berbekal bisa mengendalikan mobil, Carsa lalu melamar pekerjaan di sebuah toko baja.
"Sebelumnya bekerja serabutan. Uang hasil kerja tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi untuk dikirim ke istrinya di kampungnya Subang, Jawa Barat," ujar James.
Karena itu, Carsa melamar bekerja sebagai sopir di toko milik Alui (46). Setelah sepekan bekerja, Carsa membawa kabur mobil itu ke kampung halamannya. Di sana dia menjual mobil itu seharga Rp 8 juta.
"Usai menjual, pelaku melarikan diri ke Magelang, Jawa Tengah, untuk bersembunyi sambil bekerja serabutan," ucap James.
Duit hasil penjualan mobil curian itu dipakai membeli telepon seluler, dan sisanya diberikan kepada istri buat kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Sayangnya petugas kesulitan melacak keberadaan Carsa. Alhasil, sebulan kemudian polisi mendapatkan informasi keberadaan Carsa, dan menangkapnya.
"Mobilnya dijual ke penadah di Subang, Jawa Barat. Penadahnya kini sedang dalam pengejaran petugas," lanjut James.
Akibat perbuatannya, Carsa dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Sedangkan Wiro, rekannya yang masih buron, bisa dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang curian, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca Selengkapnya