Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebulan, Polda Metro ungkap 6 kasus kejahatan anak via internet

Sebulan, Polda Metro ungkap 6 kasus kejahatan anak via internet ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus kejahatan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Enam kasus tersebut terjadi dalam kurung waktu satu bulan, yaitu Mei 2016.

"Selama periode Mei ada enam kasus dengan anak sebagai pelaku dan korban. Dan kasusnya berkaitan dengan dunia internet (dunia maya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6).

Awi mengatakan, keenam kasus yang menjadi sorotan adalah hacker di media sosial instagram, pornografi, eksploitasi anak di bawah umur, penghasutan via facebook, pengancaman bom dan prostitusi online.

Orang lain juga bertanya?

"Seperti yang hacker di Instagram, pelaku ini membobol akun milik korban dan membajaknya serta meminta imbalan jika ingin akun instagramnya dikembalikan. Ini pelakunya anak loh," ujarnya.

Selain itu, terkait kasus pornografi adalah di mana pelaku mencuri ponsel milik korban dan mengambil foto asusila korban serta menyebarkannya di media sosial. Selain itu, lanjut Awi, ada anak di bawah umur yang melakukan penghasutan melalui Facebook.

"Saat ada pertandingan sepak bola, si anak ini hasut supporter bola untuk bertikai, juga ada anak yang secara iseng melakukan ancaman ada bom di kantor VOA," katanya.

"Terakhir ada juga anak yang pernah menjadi korban prostitusi online, setelah dewasa dia melakukan hal yang sama, yaitu menjajakan anak perempuan di bawah umur. Awalnya anak ini menjadi korban, sudah dewasa jadi pelaku," pungkasnya.

Sementara itu, jajaran Polda Metro bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia menggalakkan kampanye bertema 'Safe Child on the Internet'.

"Indonesia adalah lima besar negara pengguna internet, kita banyak pengguna socmed. Implikasinya lebih banyak hal negatif antara lain kejahatan. Saat ini kita sudah lampu kuning bahkan merah tentang kasus yang melibatkan anak di dunia maya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran dalam acara diskusi bertema 'Safe Child on the Internet' di Polda Metro Jaya, kemarin.

Dalam kesempatan ini, Fadli mengatakan sejak dia resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ada sekitar 10 sampai 15 kasus kejahatan di dunia maya setiap harinya.

Maka dari itu, lanjutnya, jika kejahatan di dunia maya tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin korban akan terus bertambah.

"Untuk itu ini menjadi proritas utama saya pertama kali saya menjabat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus. Kita akan terus patroli Cyber demi menekan angka kejahatan yang melibatkan anak di d‎unia maya, kita akan melakukan kerjasama bersama pihak-pihak terkait sepeti telkom dan menkominfo," pungkasnya.

Dalam acara diskusi dan kampanye 'Save Child on the Internet', turut hadir Pemerhati Anak Seto Mulyadi, artis Ruben Onsu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian Perempuan dan Pelindungan Anak RI, Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman, Perwakilan dari Kominfo Tuah Manurung dan Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.

Baca Selengkapnya
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional

Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Mami Icha Kerap Minta PSK di Bawah Umur Berdandan Pakai Seragam Sekolah
Pelanggan Mami Icha Kerap Minta PSK di Bawah Umur Berdandan Pakai Seragam Sekolah

Dengan mempekerjakan 21 anak, Mami Icha memasang tarif dibagi dua klaster.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda
Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.

Baca Selengkapnya