Sebulan sembunyi, bocah SD pemilik sabu di Makassar serahkan diri ke polisi
Merdeka.com - Satu bulan lebih diburu Kepolisian bocah Rk (12) alias Cd yang menjadi bandar sabu di Makassar menyerahkan diri. Bocah pemilik dua saset sabu ini mendatangi Polsek Tallo pada Jumat (7/9) sore kemarin.
Rk menyerahkan diri setelah polisi terus berupaya melakukan pendekatan dan pemahaman pada kedua orangtuanya. Hingga akhirnya mereka mau menyerahkan Rk ke kantor polisi.
Setelah menjalani pemeriksaan, bocah Rk kini dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Namun dipastikan proses hukumnya tetap berlanjut.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sesuai janji orang tua itu, akan menyerahkan sendiri anaknya jika ketemu. Dan setelah menemukannya, langsung dibawa ke mapolsek," kata Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT, saat dikonfirmasi, Senin (10/9).
Selama pelarian, kata Amrin, bocah Rk berpindah-pindah tempat dari rumah temannya yang satu ke rumah yang lain. "Dia sudah lama tidak sekolah, mungkin karena malasnya sampai tinggal kelas. Dari sisi usianya sudah lebih dari 12 tahun, berarti anak ini seharusnya sudah tamat SD," jelas Amrin AT.
Bocah Rk ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki dua saset sabu. Dia menjadi DPO setelah rekannya AR, (14), pelajar madrasah tsanawiyah atau SMP ditangkap awal Agustus lalu karena menguasai dua saset sabu.
Pengakuan AR, sabu dalam dua saset plastik itu milik Rk alias Cd, dia hanya disuruh jual senilai Rp 200 ribu dan hasil penjualannya akan dibagi dua. Namun belum sempat terjual, AR tertangkap anggota Polsek Tallo yang tengah melakukan mobile hunting dini hari.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca Selengkapnya