Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebut ada korupsi heli AW-101, sikap Panglima TNI dikritisi

Sebut ada korupsi heli AW-101, sikap Panglima TNI dikritisi KPK dan TNI umumkan tiga tersangka pengadaan heli AW-101. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 melibatkan tiga orang prajurit TNI Angkatan Udara masih menimbulkan tanda tanya dan penuh misteri. Pada kasus ini tidak jelas siapa pihak menghitung kerugian dan jumlahnya.

Kondisi itu menjadi perhatian Pakar hukum pidana, Suparji. Menurut dia, banyak pertanyaan dalam masalah ini. Termasuk sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, telah menyebut tiga anak buahnya tanpa ada titik jelas kesalahannya.

"Masih belum ada kejelasan kasus dugaan korupsinya di mana. Merugikan keuangan negara, siapa yang menghitung? Hitungan POM TNI atau audit BPK? Panglima TNI (Jenderal Gatot Nurmantyo) menyatakan ada penggelapan. Penggelapannya di mana? Namun Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah mengumumkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," kata Suparji seperti diberitakan Antara, Rabu malam.

Dia juga mengharapkan pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 buatan Inggris-Italia melibatkan militer dan sipil senilai Rp 220 miliar, dapat melalui peradilan koneksitas.

"Mestinya diadili dalam peradilan koneksitas, pengadilan umum dan militer. Kalau melalui peradilan militer timbul keraguan, apakah TNI sungguh-sungguh bersihkan korupsi di lingkungan TNI," ujarnya.

Menurut Suparji, bila hanya melalui peradilan militer, di mana majelis hakimnya merupakan perwira militer, oditurnya (jaksa) juga militer. Dikhawatirkan nantinya tidak ada transparansi dan kejelasan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Di samping itu, dia menduga pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 itu untuk pencitraan mengingat Gatot Nurmantyo. Apalagi belakangan tengah digadang-gadang untuk maju dalam Pemilu 2019. "Saya melihat ada unsur politis dalam pengungkapan kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PMHI Jansen Sitindaon, menilai kredibilitas Hakim dan jaksa dalam peradilan militer diragukan mengingatkan Hakim dan oditurnya berasal dari militer.

Dia harap dalam persidangan kasus dugaan korupsi senilai Rp 220 miliar itu bisa dilakukan melalui peradilan koneksitas. Hal itu agar lebih jauh terungkap tiap aktor korupsi.

Namun demikian, dirinya juga mempertanyakan penetapan tiga tersangka diumumkan Panglima TNI beberapa waktu lalu di Gedung KPK karena belum ada hasil audit dari BPK.

Sejauh ini KPK bersama dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo telah mengumumkan ada tiga prajurit TNI yang sudah menjadi tersangka. Mereka ialah Marsma FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Letkol Adm WW selaku pemegang kas, dan pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang menyalurkan dana pada pihak tertentu.

KPK kini juga mendalami keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW 101. Dalam kerja sama dengan penyidik POM TNI, KPK telah menggeledah empat lokasi milik pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus itu.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas

Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101

KPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab

Kepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.

Baca Selengkapnya
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap

Deretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU

"Sejumlah Rp153,7 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagaimana isi salah satu diktum bunyi putusan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Baca Selengkapnya
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin

Eksekusi dilakukan karena vonis John Irfan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Tegas! Danpuspom TNI Keras Penetapan Tersangka oleh KPK Menyalahi Aturan
VIDEO: Tegas! Danpuspom TNI Keras Penetapan Tersangka oleh KPK Menyalahi Aturan

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK

KPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.

Baca Selengkapnya