Sebut Kader PDIP Sewa PSK selama Kongres di Bali, Akun @LisaAmartatara3 Dipolisikan
Merdeka.com - Politisi PDIP, Dewi Tanjung melaporkan sebuah akun twitter @LisaAmartatara3 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Akun tersebut menyebut kader PDIP menyewa pekerja seks komersial (PSK) selama kongres di Bali pada 8-11 Agustus 2019.
"Dalam statemen akun itu, dia mengatakan bahwa kader PDIP memberi berkah yang banyak kepada para PSK di Bali. Saya melihat dia menghina kader PDIP datang ke Bali untuk melakukan transaksi-transaksi dengan PSK-PSK di sana," kata Dewi di lokasi, Senin (12/8) malam.
"Tadinya saya mau laporin di Bali tapi saya pikir teman-teman di Bali akan melaporkan dan saya juga melaporkan di Jakarta. Jadi akan ada dua laporan yang dilakukan teman-teman Bali dan Jakarta," sambungnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Apa tujuan pertemuan PDIP di Bali? 'Hari ini Ibu Megawati akan memimpin langsung konsolidasi PDIP di Bali, di mana seluruh kader partai dihadirkan untuk mengompakkan suatu semangat juang dan kita lihat Bali ini militansinya sangat tinggi.'
-
Dimana Tengku Dewi menghadiri persidangan? Ini adalah momen saat Tengku Dewi tiba di PA Cibinong.
-
Apa yang dilakukan Tengku Dewi Putri di Bali? Sang putra tampak bahagia Putra sulungnya juga tampak sangat bahagia karena liburan di Bali. Bahkan sejak pagi ia sudah mengajak berenang di kolam yang menghadap langsung ke pantai.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
Dalam laporannya, Dewi membawa sejumlah barang bukti diantaranya tangkapan layar cuitan itu pada 10 Agustus. Dewi menegaskan, apa yang dituduhkan akun tersebut tidak benar. Mengingat, seluruh kader harus menghadiri sejumlah agenda selama di Bali.
"Tidak ada waktu kami untuk keluar dari arena kongres dan cukup ketat sekali. Kader yang keluar itu (arena kongres) langsung ditegur dan dicabut kartu identitasnya," tegas Dewi.
Laporan itu kini telah terdaftar dalam nomor laporan LP/4952/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 12 Agustus 2019. Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal pencemaran nama baik melalui media sosial, Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 A ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Menurut Dewi, cuitan tersebut mencemarkan nama baik kader partai berlogo kepala banteng itu dan masyarakat Bali. "Yang jelas dalam bahasa dia menghina partai saya PDIP dan masyarakat Bali," kata Dewi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koster menyebutkan, semua baliho dan bendera yang dicabut sudah kembali dipasang.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaTidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaSenator Arya Wedakarna bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MUI Bali.
Baca SelengkapnyaDiketahui, sejumlah bus yang mengangkut massa menggelar demo di sekitaran lokasi Muktamar ke-VI PKB, di Nusa Dua, Bali
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan siap menerima serangan apapun yang ditujukan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengungkap bahwa ada pihak ingin mengacak-acak Kongres PDIP pada tahun 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaKoster mengimbau simpatisan I Nyoman Mulyadi agar mengikuti dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan partai.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Deddy Sitorus mendesak kepolisian untuk turun tangan menangkap para pelaku.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan
Baca Selengkapnya