Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebut kader terbaik, PAN belum akan pecat Gubernur Sultra Nur Alam

Sebut kader terbaik, PAN belum akan pecat Gubernur Sultra Nur Alam Gubernur Sultra Nur Alam. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Edy Soeparno menegaskan partainya belum akan mengambil langkah tegas berupa sanksi pemecatan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, usai ditetapkan sebagai tersangka atas penerbitan izin Surat Keputusan izin cadangan pertambangan terhadap PT Anugrah Harisma Barakah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PAN beralasan masih menganut asas praduga tak bersalah untuk menetapkan status kadernya itu.

"Tidak perlu ada langkah tegas apakah yang dimaksud langkah tegas itu pemberhentian sebagai kader itu tidak. Jadi kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Sampai ada penetapan status yang definitif," kata Edy di sela-sela syukuran HUT PAN ke-18 di DPP PAN, Jakarta, Selasa (23/8) malam.

Edy menegaskan partainya juga belum akan memberikan bantuan hukum. Pemberian bantuan hukum, kata dia, tergantung apakah yang bersangkutan meminta ke DPP PAN.

"Kita tergantung beliau saja. Yang yang jelas kita tidak akan melakukan intervensi, biarkan proses hukum berjalan, hukum berjalan fair," katanya.

Sementara itu, Edy menyebut Nur Alam merupakan salah satu kader terbaik PAN. Dia mengaku Nur Alam merupakan Gubernur yang berhasil selama memimlin Sulawesi Utara.

"DPP PAN menyatakan prihatin karena apapun juga Pak Nur Alam alam kader PAN yang berhasil membangun Sultra dan beliau salah satu kader terbaik PAN. Karena itu kita merasa prihatin. Apakah kita akan memberikan alokasi hukum ya berpulang ke beliau apakah membutuhkan atau tidak," ujarnya.

Nur Alam diduga melakukan tindak pidana korupsi atas penerbitan izin pertambangan kepada perusahaan tambang. "Penyidik KPK telah menemukan dua permulaan alat bukti yang cukup dan menetapkan NA (Nur Alam) sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Selasa (23/8).

Nur Alam disinyalir telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan izin pertambangan serta mengeksplorasi sumber daya mineral di Sulawesi Tenggara. Penerbitan izin tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk jumlahnya sendiri, Laode belum menyebutkan berapa penerimaan yang diterima oleh Nur Alam. Meski demikian, dia menafsir jumlah yang diterima oleh politikus PAN itu mencapai miliaran rupiah.

Saat ini, diakui Laode, pihaknya tengah menghitung keseluruhan jumlah penerimaan oleh Nur Alam dari perusahaan tambang bernama PT Anugrah Harisma Barakah itu, mengingat KPK memiliki bukti transfer rekening milik Nur Alam.

"Kami sudah dapat informasi dari PPATK sejak lama, dan ini berjalan lancar. (Keuntungan yang diperoleh Nur Alam) sedang dihitung, tapi kami sudah dapat bukti transfer," ujarnya.

Terkait penetapan tersangka hari ini, KPK juga menggeledah beberapa tempat di dua lokasi, yakni Kendari dan Jakarta. Di Jakarta KPK menggeledah rumah milik istri Nur Alam di Jalan Komplek Mikasa D2, Patra Kuningan, Jakarta Selatan. KPK turut menggeledah sebuah rumah di Bambu Apus, Jakarta Timur.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN

Padahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK
Perjalanan Kasus 'Paman Birin' jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Lolos dari Jeratan KPK

Penetapan 'Paman Birin' sapaan karibnya sebagai tersangka gugur karena menganggap KPK telah sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK soal Sahbirin Noor Masih Pimpin Apel ASN Usai Diburu Terkait Kasus Suap
Reaksi KPK soal Sahbirin Noor Masih Pimpin Apel ASN Usai Diburu Terkait Kasus Suap

Sahbirin Noor akhirnya muncul usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel

KPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK

Posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya