Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebut Kesaksian Tak Sesuai Fakta, KPU Tak akan Pidanakan Saksi Kubu Prabowo

Sebut Kesaksian Tak Sesuai Fakta, KPU Tak akan Pidanakan Saksi Kubu Prabowo 4 Saksi Fakta dari Jawa Tengah di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak akan memidanakan saksi dari pihak Prabowo-Sandiaga Uno, Beti Kristiana dan Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat, Risda Mardarina yang menyampaikan kesaksian tidak sesuai fakta. KPU tak mau ikut campur terkait tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf yang akan melaporkan Beti.

"Enggak. Kami enggak (mempidanakan), KPU tentu tidak ingin ikut campur. Biarkan kalau mau seperti itu," kata Wahyu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Wahyu mengklaim kesaksian Beti tidak sesuai fakta. Karena pihaknya memiliki bukti dan berbeda dengan kesaksian Beti. Kedua saksi menurut Wahyu memberikan kesaksian yang tidak benar, khususnya Risda yang mengklaim kotak suara dari TPS dibawa ke gereja di sebuah kompleks perumahan.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak sesuai fakta. Saya tidak nyatakan bohong. Saya hanya bisa katakan tidak sesuai fakta. Sebab kami punya dokumen faktanya yang beda sama kesaksian ibu beti," ungkap Wahyu.

"Kita enggak kesal ya. Tetapi kami keberatan. Kami keberatan sama kesaksian Bu Beti, Bu Risda yang kalbar itu kan memberikan kesaksian bahwa kotak suara itu kan dipindahkan ke gereja. Ini kan bahaya ya informasi seperti itu. Yang benar adalah, itu informasinya tidak benar," ujarnya.

Ikuti berita Prabowo Subianto di Liputan6.com

Wahyu menjelaskan pernyataan Risda dalam persidangan tidak benar. Sebab PPS setempat kata dia menyewa gudang untuk penyimpanan barang. Kebetulan gedung tersebut adalah sebuah yayasan St Agustinus. Kemudian, menurut Wahyu, Beti tidak melakukan sidak. Tetapi datang sendiri untuk melaporkan.

"Bukan (sidak). Kami memiliki dokumentasi bahwa kesaksian dia datang sendiri, kemudian ke kantor kecamatan yang sepi hanya ada tiga orang, itu tidak benar. Sebab, kami sudah cek," kata Wahyu.

"Ibu Beti dan tim itu datang dengan diterima baik-baik dengan patut oleh petugas. Karena kebetulan di kecamatan itu dijaga oleh polisi, ibu beti juga diterima oleh polisi. Ini ada Fotonya lengkap," lanjut Wahyu.

Karena itu pihak KPU pun akan menyampaikan keterangan tertulis terkait keberatan tersebut. Keterangan tersebut akan diberikan setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai.

"Iya, kami akan sampaikan secara tertulis. Sebab kan setelah pemeriksaan ahli dan saksi jadwal KPU itu memberikan pernyataan tertulis. Kami sampaikan sebagaimana perkembangan sidang. Kami akan sampaikan dalam bentuk keterangan tambahan," ungkap Wahyu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Megawati Geram KPK Hanya Tuding Hasto: Padahal yang Sudah Jadi Tersangka Banyak
Megawati Geram KPK Hanya Tuding Hasto: Padahal yang Sudah Jadi Tersangka Banyak

Padahal, kata Megawati, banyak pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tak pernah diganggu-ganggu oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya