Sebut korban perkosaan menikmati, Daming diprotes 3 putrinya
Merdeka.com - Calon Hakim Agung Daming Sunusi mungkin lupa dirinya memiliki tiga putri dan dua cucu perempuan. Hingga dengan gamblang dia membuat candaan yang menyebut pelaku dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati. Ucapan itu dia sampaikan saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senin (14/1) kemarin.
Setelah ucapannya jadi perbincangan hangat di semua media dan jejaring sosial, Daming mengaku diprotes keluarga besar yang ada di Banjarmasin terutama tiga putrinya.
"Keluarga saya juga sangat terpukul, saya mendapat protes keras dari anak-anak. Anak saya bilang kalau seperti bukan bapaknya yang bicara seperti ini. Anak saya juga tak sangka ucapan itu keluar dari mulut bapaknya," kata Daming kepada wartawan di ruang Biro Humas Mahkamah Agung, Selasa (15/1).
-
Siapa yang dihina Linmas Banjar? Menurut anggota linmas, kejadian ini bermula dari pernyataan lurah setempat
-
Siapa yang di tuduh merusak keluarga Hanan Sudiro? Melalui akun tersebut, Amy disebut sebagai sosok yang telah merusak masa kecil dan keluarga pemilik akun yang diketahui bernama Hanan Sudiro.
-
Siapa yang dikritik oleh petugas damkar? 'Terus juga istilah kata, pak jangan dengerin orang yang bisikin bapak. Kasihan pak, bapak elektabilitasnya menurun, pak, jadinya. Yang bisikin bapak jangan mau, pak. Istilahnya bapak di-seblokin,' lanjut Sandi petugas damkar.
-
Siapa yang protes terhadap Hana? Saat itu lalat di sini populasinya sudah tidak terbendung dan sangat meresahkan warga. Karena itu dari warga sini sepakat untuk menutup peternakan saya.
-
Siapa yang merasa marah? Jordi Onsu, pamannya, merasa marah. Jordi menegaskan bahwa Betrand Peto telah diberi kasih sayang penuh oleh keluarga Ruben Onsu dan tidak pernah dianggap sebagai anak angkat, tetapi sebagai bagian dari keluarga.
-
Siapa yang dirugikan karena hama bebeluk? Petani di Subang Dapati 200 Hektare Sawahnya Mati Mengering, Ternyata Hama Ini Penyebabnya Para petani di Blok Pesawahan, Desa Ciasem Hilir, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, hanya bisa gigit jari mendapati 200 hektare lahan sawahnya mati mengering.
Tak hanya keluarga, Daming juga diprotes rekan kerjanya. Dia mengklaim, di mata teman-teman sesama hakim, Daming bukan sosok yang demikian.
"Rekan-rekan saya banyak yang terkejut dan menanyakan apakah kata-kata itu benar keluar dari mulut saya. Karena mereka menilai dan mengenal saya tidak seperti itu," ucapnya.
Dengan muka tegang, Daming mengakui kesalahannya. Dia pun tak akan melakukan pembelaan apapun dan berkilah dari ucapan kontroversialnya itu.
"Saya mengakui saya bersalah dan tidak perlu melakukan pembelaan dengan dasar apapun. Saya minta pendapat pada keluarga harus gimana selanjutnya, mereka kemudian menyatakan saya harus sampaikan permohonan maaf melalui media," tegas Daming yang mengenakan kemeja lengan panjang corak garis biru putih dan dasi biru.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaDPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca Selengkapnya