Sebut Nikita Mirzani minta Rp 5 miliar, Sam Aliano kembali dipolisikan
Merdeka.com - Tak terima dicemarkan nama baiknya, artis Nikita Mirzani sambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya. Dia didampingi kuasa hukumnya, Aulia Fahmi guna melaporkan Sam Aliano atas tudingan kliennya meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat bebas status tersangka.
"Kurang-lebih statement nya adalah kemarin ada permintaan damai dari Nikita Mirzani bahwa dia (Nikita) ingin tebusan sebesar Rp 5 miliar," kata Aulia di lokasi, Kamis (23/8).
Atas pernyataan itu, Nikita Mirzani merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Nama apa yang dipilih Nikita Mirzani? Nikita memutuskan untuk menghapus nama Ukra yang terkait dengan mantan suaminya, dan menggantinya dengan Mawardi, yang merupakan nama ayah dari putranya.
-
Apa yang Nikita Mirzani hapus? Nikita Mirzani sangat berkomitmen, bahkan sampai pergi ke sebuah klinik untuk menghapus tato di tubuhnya. Momen penghapusan tato nama Lolly oleh Nikmir ini tersebar luas di media sosial, bahkan diunggah kembali oleh akun Instagram @lambe_danu dan mendapat banjir komentar dari netizen.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
"Saya pastikan bahwasanya kami selaku kuasa hukum maupun Nikita tidak pernah menyatakan meminta uang Rp 5 miliar," tegas Aulia.
Dalam laporan ini, Nikita tak takut apabila suatu saat Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda itu melapor balik.
"Silakan saja kalau dia mau melaporkan balik pihak Nikita. Yang pasti, tolong digarisbawahi, dalam UU perlindungan saksi dan korban, pasal 10 itu diatur mengenai bahwasanya pelapor itu tidak dapat dituntut, baik secara pidana maupun perdata. Itu yang perlu digarisbawahi," tutup Aulia.
Sementara itu, Nikita berharap kasus ini segera diproses. Bahkan, dia menegaskan, kalau tak ada pintu damai dalam kasus ini.
"Pengennya diproses aja terus. Nggak ada lagi pintu perdamaian kayaknya. Belum damai aja sudah bikin lagi berita yang baru. Jadi kalau Niki pribadi sih kayaknya sudah nggak ada perdamaian lagi sih," ujarnya.
Laporan Nikita diterima dengan nomor TBL/4453/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 23 Agustus 2018. Sam Aliano diancam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU RI No 1946 dan atau UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan ulang ini, Nikita Mirzani mengaku membawa bukti tambahan.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaMengenai restorative justice, pihak bintang film Nenek Gayung menilai hal itu tidak mungkin dilakukan. Proses hukum akan tetap berlanjut.
Baca SelengkapnyaNikita bersama empat saksi diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/9).
Baca SelengkapnyaNur Elly, istri Razman Arif Nasution, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani melalui pihaknya mengungkapkan bahwa mereka mengetahui adanya saksi dengan inisial A yang sedang diperiksa oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani menghadapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, karena mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang melibatkan Lolly.
Baca SelengkapnyaDidampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaVadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaIntip potret penampilan Nikita Mirzanisaat silaturahmi ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya