Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebut 'orang mati' kasih duit, Nazaruddin bisa dijerat kesaksian palsu

Sebut 'orang mati' kasih duit, Nazaruddin bisa dijerat kesaksian palsu Nazaruddin bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor menimbulkan keraguan. Sebab, ada sejumlah kejanggalan dalam keterangan Nazaruddin yang menyeret sejumlah nama tersebut.

Misalnya saja keterangan Nazaruddin yang menyatakan ada pembagian uang di ruang kerja anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mustokoweni. Bahkan, dia mengklaim melihat langsung pemberian uang dari Mustokoweni ke Ganjar Pranowo pada September-Oktober 2010. Padahal, Mustokoweni sudah meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelumnya.

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mudzakir mengatakan, keterangan Nazaruddin itu harus dikroscek lagi soal waktu dan tempatnya.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau dia (Nazaruddin) ternyata keterangannya tidak konsisten dan 'orang mati' (Moestokoweni) pun masih dianggapnya hidup, dia bisa dijerat kesaksian palsu," ujar Mudzakir saat dihubungi, Selasa (21/11).

Menurut Mudzakir, kesaksian tidak jelas yang digunakan sebagai alat bukti untuk memidanakan orang lain sangatlah berbahaya.

"Berbahaya itu memberikan keterangan palsu dan membuat orang masuk penjara dan tersangka," ujar sang profesor ini.

Oleh karenanya, Mudzakir juga meminta KPK untuk tidak terlalu mudah percaya dengan kesaksian Nazaruddin tanpa ada alat bukti yang jelas. Menurutnya, status Nazaruddin sebagai Justice Collaborator (JC) membuat semua kesaksiannya seolah-seolah paling benar.

Padahal, kata dia, seorang JC mempunyai kepentingan hukum saat memberikan kesaksian. "Hati-hati dengan Justice Collaborator. Jangan selalu mengagungkan Justice Collaborator karena Justice Collaborator juga bisa memberikan keterangan tidak benar," ujarnya.

"Semua kesaksian Nazaruddin harus bisa dibuktikan. Jika tidak benar lebih baik Nazaruddin di-cut dan dijerat memberikan keterangan palsu," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap Aneh
Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap Aneh

Sebelum menjadi hakim, Gazalba berprofesi sebagai dosen.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks

Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.

Baca Selengkapnya
NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget
NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget

NasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA

Bahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai

Terungkap aliran duit korupsi SYL di Kementan masuk ke Partai NasDem sebesar Rp800 juta

Baca Selengkapnya
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

Baca Selengkapnya
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara

Perbuatan Gazalba Saleh disebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI

Baca Selengkapnya