Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebut penerbit buku ajarkan Ateisme, 8 akun media sosial dipolisikan

Sebut penerbit buku ajarkan Ateisme, 8 akun media sosial dipolisikan garis polisi. shutterstock

Merdeka.com - Yayasan AL-Kahfi yang merupakan penerbit buku tentang Islam membantah dengan keras tudingan penyebaran agama Atheisme dan Terorisme yang melalui media sosial. Atas hal tersebut, pihaknya melalui Kuasa Hukum Ramdan Alamsyah, melaporkan hal tersebut di SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya.

"Yayasan Al-Kahfi mencari keadilan melalui penegak hukum dengan melaporkan ini ke pihak yang berwajib," ujar Ramdhan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9).

Alhasil, lanjut Ramdhan, kliennya melaporkan delapan akun media sosial dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran baik yang berakibat telah merugikan moril dan juga materil.

Orang lain juga bertanya?

Delapan akun yang ia laporkan, lanjut Ramdhan, adalah @fotodakwah, Nanang Faridsyam, Muhammad Subhan dua, @wulan5674, @suryadelalu, @arifuddinujo, Burhan Shadiq Dua, @kristiantohanny/Hanny Kristanto. Laporan tercantum di Laporan Polisi Nomor: LP/3916/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 25 September 2015.

"Semuanya itu akun media sosial baik facebook maupun twitter yang menyebarkan fitnah, tapi masih adalagi akun lainnya yang mencemarkan nama baik," kata Ramdan.

Ramdan mengatakan, dalam hal tersebut jelas sekali motifnya adalah persaingan bisnis.

"Jelas ini bisnis. Bukan kali ini saja. Kelompok-kelompok penyebar fitnah ya orangnya itu-itu saja. Lalu Motif politik, dikaitkan dengan pemerintahan DKI jakarta. Seolah-olah pemerintah dki jakarta menyebarkan atheisme melalui Yayasan Al Kahfi," jelas Ramdhan.

Dirinya menuturkan, bentuk fitnah ini adalah bentuk fitnah berjamaah dan terstruktur yang dilakukan segelintir orang.

"Kelompok tersebut hanya memposting sebagian isi buku, tidak secara keseluruhan, maka saya bilang ini adalah bentuk fitnah berjamaah dari sekelompok orang," tutur Ramdhan.

"Yang anehnya, ini baru kita luncurkan buku mereka beberapa jam memfitnah kami," tegasnya.

Dia pun berharap pihak kepolisian agar mengusut kasus ini dan menemukan oknum yang menyebarkan fitnah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara hukum maupun secara pemberitaan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini

Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Penistaan Agama, Follower Galihloss3 di TikTok Naik Ratusan Ribu
Bikin Konten Penistaan Agama, Follower Galihloss3 di TikTok Naik Ratusan Ribu

Galih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.

Baca Selengkapnya
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi

Galih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama

TikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya