Sebut pers pelacur yang hina, MW dipolisikan jurnalis di Samarinda
Merdeka.com - Andi Marmin (45), jurnalis salah satu televisi swasta nasional di Samarinda, hari ini, mempolisikan seorang warga, MW, dengan dugaan pelecehan pers dan media, melalui media sosial. Kepolisian mempelajari laporan pengaduan itu.
Dugaan pelecehan profesi jurnalis itu, diawali dengan postingan MW di grup WhatsApp Messenger Gerakan Rakyat Kalimantan Bersatu (GRKB), pada Sabtu (21/10) sekira pukul 18.00 Wita. Unggahan itu, diambil MW dari sumber medsos.
Awal dari postingan itu, menyayangkan ketiadaan media yang memberitakan aksi demo mahasiswa di istana negara, memperingati 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa wartawan perempuan pertama di Indonesia? Rohana Kudus adalah sosok pahlawan nasional yang dikenal sebagai wartawan perempuan pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Namun di paragraf akhir, postingan itu menyebutkan media atau pers, berfungsi sebagai pelacur yang hina. Unggahan itu, mengundang reaksi anggota grup, yang di dalamnya juga adalah jurnalis, diantaranya Andi Marmin.
"Saya dengan teman laporan penghinaan profesi jurnalis," kata Andi Marmin, usai menyerahkan berkas laporan dia, disertai sejumlah bukti, kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, Senin (23/10).
"Keputusan sampai dimana kasus ini, saya serahkan ke organisasi profesi. Di grup itu, kami menduga, bukan cuma di grup GRKB saja, melainkan disebar ke grup lain," ujar Andi.
"Barang bukti yang kami serahkan, kronologi, bukti screenshoot, nomor telepon yang bersangkutan, juga komentar yang bersangkuran," terang Andi.
Dalam pertemuan itu, juga didampingi Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Timur Suriyatman dan juga Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Jadi, kami minta hati-hati lagi masyarakat untuk bicara. Kita support, sampai ke persidangan," kata Suriyatman.
Sementara, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto menerangkan, kepolisian mempelajari berkas laporan beserta bukti, yang diserahkan oleh Andi Marmin.
"Ini adalah pengaduan, yang akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Jika memungkinkan ditingkatkan jadi tahap penyidikan, kita keluarkan laporan polisi," terang Reza.
"Bukan berarti dengan menyerahkan pengaduan ini, berarti selesai di polisi. Kami perlukan kerjasama teman-teman (media) jika sekira kami memerlukan keterangan teman-teman," demikian Reza. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaKetika aksi si pria itu ketahuan, sempat terjadi kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap di rumahnya dan kini masih dalami motifnya melakukan pelecehan pada korban.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang menyebutnya bodoh, saat peresmian Kebun Raya Mangrove di Surabaya, Rabu (26/7)
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaAkun tersebut memposting foto-foto mesra Kaffah dengan wanita itu sejak sejak sepekan terakhir. Setelah viral, akun itu hilang.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca Selengkapnya