Sebut Tidak Ada Diagnosis Covid-19, Dokter di Enrekang Terancam Sanksi
Merdeka.com - Surat yang ditulis seorang dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu Enrekang, dr Adiany Adil yang menyebutkan tidak pernah ada diagnosis Covid-19 berbuntut panjang. Adiany terancam mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Enrekang, Dirhamsyah mengatakan Bupati Enrekang, Muslimin Bando telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara khusus kepada Adriany. Sutrisno mengatakan apabila hasil dari pemeriksaan Inspektorat ditemukan pelanggaran maka Adriany terancam mendapatkan sanksi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Apabila hasil dari pemeriksaan Inspektorat ditemukan pelanggaran, maka Bupati Enrekang akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," kata Dirhamsyah usai pertemuan dengan Kapolres Enrekang, Jumat (3/9).
-
Apa yang terjadi pada dokter Aulia Risma? Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari menjadi perbincangan hangat masyarakat luas.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kenapa dokter Aulia Risma mengalami tekanan? Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dialami AN saat menuju puskesmas? AN awalnya mengeluhkan sakit perut karena hendak melahirkan, Minggu (21/1). Ia pun dibawa suaminya dari kampungnya di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menuju puskesmas. Dalam perjalanan, sakit perut AN karena kontraksi semakin menjadi.
Dirhamsyah mengatakan, berdasarkan PP 53 tahun 2010, Adiany dianggap telah melanggar kode etik profesi dan telah memenuhi unsur untuk dilakukan pemecatan. Dirhamsyah mengaku pihaknya sudah melayangkan surat panggilan dan peringatan untuk Adiany karena sudah tidak melaksanakan tugas selama satu tahun.
"Sudah ada surat panggilan dan surat peringatan dari Sekda Kabupaten Enrekang untuk kembali melaksanakan tugas sebagai seorang ASN," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno mengungkapkan Adiany sudah tidak pernah bertugas lagi di RSUD Massenrempulu Enrekang sudah hampir setahun. Bahkan kata Sutrisno, Sekda Enrekang sudah memberikan surat teguran.
"Yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi hadir/masuk kerja dan sudah ada surat teguran dari Sekda Enrekang," kata dia.
Selain itu, kata Sutrino, Adiany sejak April 2021 sudah tidak tercatat sebagai mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Unhas. Hal tersebut, berdasarkan surat yang dikeluarkan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
"Alasan dia kena DO (Drop Out) karena bersangkutan tidak pernah melaporkan hasil kegiatan belajar mengajarnya di Unhas kepada Pemkab Enrekang yang mana kewajiban tersebut harus dilakukan setiap enam bulan sekali," ungkapnya.
Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Enrekang, Amrullah menganggap surat Adriany sebagai permasalahan dan cukup meresahkan. Apalagi Adiany masih tercatat sebagai anggota IDI.
"Mengingat yang bersangkutan merupakan salah satu anggota profesi kami dan secara organisasi masih terdaftar. Namun, secara fungsional STR (Surat Tanda Registrasi) yang bersangkutan sudah tidak berlaku sejak tahun 2016 sehingga untuk praktik tidak bisa dan harus memperpanjangnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Adiany menjadi sorotan usai sepucuk suratnya viral di media sosial (medsos). Sepucuk surat tersebut menjadi viral karena Adiany menyebut tidak pernah ada diagnosis Covid-19.
Berdasarkan informasi diterima merdeka.com, Adiany merupakan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu Enrekang. Dalam suratnya dr Adiany menyebutkan dirinya sebagai ahli dalam hal diagnosis.
"Yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama dr. Adiany Adil sebagai salah satu pihak yang berwenang dan berkompeten membuat pernyataan akan Covid-19. Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, maka saya dengan tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini para dokter termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis Covid-19. Bahwa dalam teori dan praktek kedokteran, TIDAK PERNAH ADA DIAGNOSIS COVID-19/CORONA VIRUS DISEASE-19. Dan olehnya itu, pasien Covid-19 itu tidak pernah ada. Demikianlah surat pernyataan yang saya buat untuk dipergunakan demi kemaslahatan ummat manusia," tulisnya dalam sepucuk surat tersebut.
Saat merdeka.com mencoba menkonfirmasi kebenaran surat tersebut melalui telepon, Adiany meminta untuk konfirmasi melalui chat WhatsApp. Tetapi Chat WhatsApp tidak dibalas Adiany.
"Lewat Chat WhatsApp saja ya. Biar tidak ada salah tulis apa yang saya katakan," ujarnya singkat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Undip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin buka suara usai dilaporkan ke polisi terkait kematian dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.
Baca SelengkapnyaRSUD Kariadi mengaku tidak mengetahui pasti kronologi tewasnya dokter ARL.
Baca Selengkapnyadr Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAulia Risma ditemukan tewas di kamar kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaPencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair buntut pernyataannya yang menolak rencana Budi Gunadi Sadikin mendatangkan dokter asing.
Baca SelengkapnyaBudi menyatakan, praktik perundungan tidak hanya diakui Undip. Tapi juga dilaporkan peserta PPDS.
Baca SelengkapnyaKasus bunuh diri mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi, Aulia Risma Lestari di Undip masih terus diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaRSUD Pirngadi Medan tak menampik dalam proses distribusi obat mengalami keterlambatan. Namun kini obat-obatan itu telah tiba di RSUD Dr.Pirngadi Medan.
Baca SelengkapnyaPenghentian aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko untuk memperlancar proses investigasi kematian mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) Undip Aulia Risma.
Baca Selengkapnya