Sebut tunangan anak tak perawan, lurah di Palembang dipolisikan
Merdeka.com - Lurah Lorog Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, berinisial ZA, dilaporkan ke polisi. Ini setelah dia menyebut wanita tunangan anaknya tidak lagi perawan.
Perbuatan ZA itu diketahui orang tua korban, Azah Dapati (39), setelah mendapat aduan dari mantan istri ZA. Mantan istri ZA menerima pesan singkat dari ZA berisi pernikahan anaknya harus dibatalkan karena tak perawan lagi dan biaya pernikahan hanya menguntungkan pihak keluarga korban.
Akibatnya, pernikahan antara korban ZR (16) dan anak lurah, YD (18) yang seharusnya digelar seminggu lalu, batal. Padahal, pernikahan itu telah diharapkan korban dan direncanakan dari jauh hari.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Omongan lurah itu memang bikin sakit hati, bilang anak saya tak perawan lagilah, rugi kalo anaknya nikah sama anak saya, saya tak terima," ungkap orangtua korban, Azah Dapati saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (17/10).
Dia menceritakan, anaknya dan anak lurah tersebut pacaran beberapa tahun. Lalu, keduanya yang sama-sama masih berstatus pelajar SMA itu kawin lari. ZA pun berjanji akan menikahkan keduanya dalam waktu tertentu. Namun, hingga batas waktu yang ditunggu, rencana itu dibatalkan sepihak oleh ZA.
"Kami kecewa, sudah SMS macam-macam, juga batalkan pernikahan anak saya. Sekarang tidak mau ditemui dan nomornya tak aktif lagi," kata dia.
Laporan pelapor diterima dengan Nomor:LPB/773/X/2016/SPKT. Jika terbukti, terlapor akan dikenakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaUsai jadi tersangka, Rusli langsung ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lanjutan.
Baca SelengkapnyaKasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul, istri Polisi dari Polres Probolinggo banjir kecaman dan sorotan usai memaki seorang Siswi SMK di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan Kapolres Wisnu untuk memeriksa anggotanya, Bripka Mochamad Nuril Huda beserta istrinya.
Baca SelengkapnyaIbu Bhayangkari yang viral usai maki-maki siswi SMK magang akhirnya meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaNama Panji Gumilang, akhir-akhir ini perbincangkan publik, karena Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaSurat Telegram Kadivpropam Polri Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril, selebgram Probolinggo yang viral karena memarahi seorang siswi SMK berhasil lolos dari ancaman pidana.
Baca Selengkapnya