Secercah harapan penuntasan kasus Novel Baswedan
Merdeka.com - Desakan publik agar polisi segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggema. Hampir tujuh bulan lebih penyelidikan pascakasus terjadi pada April 2017 silam, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berulang kali kepolisian menyakinkan semua pihak kasus Novel tetap mereka tangani secara serius. Namun minimnya saksi dan alat bukti menjadi kendala tersendiri bagi polisi untuk mengungkap kasus ini secara cepat.
Sebagai bentuk keseriusan menuntaskan kasus Novel, kepolisian mengaku sudah membentuk tim penyelidikan yang berjumlah 167 orang. Ratusan penyidik itu berasal dari polres, polda dibantu Mabes Polri.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Tak hanya itu, polisi juga menggandeng Australia Federal Police (AFP) untuk membantu kepolisian mempelajari gambar yang terekam dalam CCTV yang disita. Bahkan bantuan juga diberikan tim Inafis Polri.
"Jadi itulah yang saya sampaikan, kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit, dalam artian kita tidak bisa, bisa saja ini baru berapa bulan. Ada yang sudah empat tahun baru ketangkap dia, pelakunya," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Doni Sukamto di Kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu awal November ini.
Polisi sempat memeriksa empat orang yang diduga terlibat dalam penyiram tersebut. Namun belakangan, keempat orang tersebut dilepas. Alasannya, berdasarkan keterangan para saksi, keempat orang tersebut memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan para pelaku.
Dalam perjalanan penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kira-kira akhir Juli 2017 silam, Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa wajah diduga pelaku. Tito menunjukkan sketsa wajah tersebut usai bertemu Presiden Jokowi.
"Ini baru dua hari lalu, belum di-publish. Kalau ada di media lain saya tidak tahu," kata Tito dalam jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/7).
Tito menjelaskan, sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan seorang saksi kunci yang meminta identitasnya dirahasiakan. Saksi kunci itu memberi informasi, saat subuh sebelum peristiwa penyiraman terjadi, ada orang tak dikenal berdiri di dekat masjid.
Sosok orang itu sangat mencurigakan. Diduga, orang itu merupakan pengendara sepeda motor yang membonceng pelaku penyerangan terhadap Novel.
Meski sketsa wajah terduga pelaku sempat dipublish ke media, nyatanya penyiram air keras sesungguhnya belum juga dibekuk. Hal tersebut membuat banyak pihak gerah dan menuntut dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Desakan itu datang dari mantan pimpinan KPK, pegiat antikorupsi, hingga aktivis HAM.
"Kita khawatir jika tidak terungkap tidak menutup kemungkinan kasus kasus seperti ini akan terulang," kata mantan pimpinan KPK, Abraham Samad.
Polri sendiri merasa pembentukan TGPF belum begitu penting. Sebab mereka yakin setiap harinya ada perkembangan dari kasus Novel yang diselidiki.
"Karena kami ada progres. Setiap hari, tiap minggu kami anev. Ada progres di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11).
Ramai-ramai ide membentuk tim pencari fakta kasus Novel sempat membuat Presiden Jokowi berniat memanggil Kapolri. Jokowi akan meminta penjelasan Kapolri mengenai perkembangan pengusutan kasus teror terhadap Novel Baswedan.
"Dalam prosesnya sudah sejauh mana, yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 1B dan 1C Cipinang-Jakasampurna di Sumber Artha, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/11).
Namun jika melihat agenda resmi Presiden, belum ada jadwal pertemuan keduanya.
Kemarin, Jumat (24/11), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis tiba-tiba mendatangi Gedung KPK. Semula dia tak mau menjelaskan tujuan kedatangannya. Namun selepas Salat Jumat, Idham dan Ketua KPK Agus Rahardjo, menggelar jumpa pers bersama. Idham membeberkan sejauh mana kerja polisi menangani kasus Novel.
Dalam jumpa pers itu, Idham menjelaskan polisi sudah mengerucutkan terduga pelaku pada dua orang. Dugaan itu setelah polisi memeriksa 66 saksi.
"Dalam perjalanan penyelidikan ini, lebih kurang 66 saksi diperiksa, kemudian dari beberapa saksi yang sejak 2-3 bulan ini lalu mengerucut pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap korban," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, dalam jumpa pers bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jumat (24/11).
Menurut keterangan saksi, kata Idham, dua orang tersebut 90 persen diduga terlibat dalam penyiraman Novel Baswedan. Satu orang bercirikan rambut pendek dan seorang lagi berambut panjang.
"Untuk foto ini (menunjukkan sketsa wajah pertama) didapat saksi S dan foto ini (menunjukkan sketsa kedua) didapat dari saksi SN," jelasnya.
Sayangnya, identitas detailnya polisi belum mengetahui. Itu sebabnya, polisi meminta partisipasi masyarakat jika mengenali wjaah tersebut segera melapor ke polisi atau melalui hotline 081398844474.
"24 jam ada operatornya ada ruangannya di Polda Metro Jaya yang memang kita siapkan sehingga kami berharap kerjasama bantuan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atau pun teman-teman di KPK kalau bisa memberikan informasi berikan ke kami," ujar Idham.
Seperti diketahui teror fisik dialami Novel usai melaksanakan Salat Subuh dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4) lalu. Dua orang menggunakan sepeda motor menyiramkan air keras ke wajahnya dan mengenai kedua mata Novel. Novel sampai harus dilarikan ke rumah sakit di Singapura untuk mendapatkan perawatan pada kedua matanya. Hingga kini Novel di Singapura.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya