Sedang di luar negeri, kakak Novanto minta penjadwalan ulang ke KPK
Merdeka.com - Kakak Setya Novanto, Setio Lelono mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Setio akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus e-KTP.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menerima surat pemberitahuan bahwa saat ini Setio sedang berada di luar negeri.
"Setio Lelono sudah mengirimkan surat pada KPK pemberitahuan yang intinya pemberitahuan ketidakhadiran. Dan meminta penundaan karena yang bersangkutan masih ada di luar negeri sampai dengan 6 Januari 2018," ujar Febri di Gedung KPK Merah Putih, Selasa (19/12).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Tidak dijelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada kakak mantan ketua umum Partai Golkar itu. Sementara itu, pekan ini KPK juga merencanakan memanggil dua anak Setya Novanto, Dwina Michaella dan Reza Herwindo.
"Jadi memang kita masih menggali informasi tersebut terlebih dahulu kita ingin klarifikasi," ujarnya.
Telisik mengenai status dua perusahaan tersebut juga didalami melalui kakak Setya Novanto, Setio Lelono. Febri mengatakan keterangan Setio juga akan diminta saat proses penyidikan kasus e-KTP.
Sama dengan dua anak Setya Novanto, Febri mengimbau agar Setio memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia juga mengatakan agar tidak perlu khawatir menjalani pemeriksaan.
"Kita harap yang bersangkutan hadir karena pemeriksaan ini hanya sebagai saksi kita masih masih masih beberapa hal," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Dwina Michaella dan Reza Herwindo sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo. Mengingat, saat ini KPK tengah fokus terhadap PT Murakabi, peserta konsorsium proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.
Namun kedua anak ketua umum Partai Golkar itu mangkir. Pada pekan sebelumnya, KPK telah memanggil keduanya, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan apapun.
Febri mengingatkan agar para saksi agar memenuhi panggilan. Menuruturnya, surat panggilan untuk saksi sudah disampaikan secara patut.
Reza dan Dwina ditengarai tahu soal yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Saat proyek e-KTP bergulir, Dwina dan Reza merupakan komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Murakabi membentuk konsorsium bersama perusahaan lainnya. Konsorsium Murakabi diduga sengaja dibentuk oleh Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang disiapkan untuk menggarap proyek e-KTP.
Reza merupakan pemegang 30 saham PT Mondialindo Graha Perdana, bersama istri kedua Setnov, Deisti Astriani Tagor yang memiliki 50 persen saham. PT Mondialindo diketahui sebagai salah satu pemegang saham PT Murakabi.
Namun, dua perusahaan tersebut diklaim sudah dijual ke pihak lain. Setnov sendiri mengaku tak tahu bila ada nama-nama keluarganya dalam dua perusahaan tersebut.
Menurut Febri, penyidik KPK ingin mengorek keterangan dua anak Setnov terkait kepemilikan saham di dua perusahaan tersebut serta hal lain yang berkaitan dengan proyek e-KTP yang mulai dibahas sejak 2010 lalu.
"Jadi kita ingin tahu sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan (Rheza dan Dwina) terkait kepemilikan perusahaan, saham-saham perusahaan dan juga hal-hal yang lain," tutur Febri.
KPK pun sudah memblokir rekening milik Setnov dan istrinya serta kedua anaknya tersebut sejak 2016. Pemblokiran ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.
"Pemblokiran ataupun penyitaan dan lain-lain merupakan kewenangan penyidik sesuai hukum acara," ungkap Febri. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca SelengkapnyaSemula Alexander dijadwalkan diperiksa pada Jumat (11/10).
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaTapi dari pelanggan etik tersebut juga dikatakan Karyoto bisa menjadi masalah pidana juga.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.
Baca Selengkapnya