Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sedang Isolasi Mandiri, Gisel Tak Hadir Wajib Lapor di Polda Metro

Sedang Isolasi Mandiri, Gisel Tak Hadir Wajib Lapor di Polda Metro Gisel diperiksa polisi terkait video syur. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur, artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor pada hari ini, Kamis (21/1). Tidak hadirnya Gisel secara langsung, dikarenakan dirinya sedang isolasi mandiri.

Melalui Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin menjelaskan bila dirinya telah mewakili kliennya dengan memberikan surat konfirmasi kepada penyidik, sebagai bentuk wajib lapor.

"Saya menyampaikan surat untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif, namun hasilnya negatif. Hanya untuk menjaga kesehatan semua, klien kami menjalani isolasi mandiri," kata Sandy saat ditemui wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).

Walaupun, kata Sandy, kondisi Gisel saat ini sehat namun keputusan untuk melakukan isolasi mandiri supaya menjaga dari penularan Covid-19.

"Tadi pagi si mbak Gisel sehat hanya untuk menjaga kesehatan semuanya yg bersangkutan ambil sikap untuk isolasi mandiri," jelasnya.

Kemudian bila usai menjalani isolasi mandiri, Sandy memastikan bila Gisel akan menjalani wajib lapor secara langsung di Polda Metro Jaya.

"Tetap (jadwalnya), tapi kalau misalkan nanti besok atau lusa, sudah aman, sudah negatif. Berarti Senin berikutnya sudah hadir. Doakan saja," jelasnya.

Sekedar informasi jika wajib lapor yang dilakukan Gisel akan dilakukan setiap Senin dan Kamis sebagai syarat terhadap dirinya yang tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait video syur.

Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Polisi akhirnya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka video mesum. Beberapa waktu lalu, beredar video mirip Gisel yang tengah beradegan tidak senonoh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penetapan tersangka Gisel tersebut.

Yusri menuturkan hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, keduanya juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Yusri.

Gisel telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.

Sebelum Gisel ditetapkan tersangka, dua orang penyebar video tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh polisi. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka PP dan MN diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi
Maju Pilkada Jakarta, Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi

Pramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cuti Sudah Habis, Gibran Belum Terlihat 'Ngantor' di Balai Kota Solo Usai Debat Capres
Cuti Sudah Habis, Gibran Belum Terlihat 'Ngantor' di Balai Kota Solo Usai Debat Capres

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hingga pukul 15.00 WIB tidak juga muncul di Balai Kota.

Baca Selengkapnya