Sedang renovasi ruko, pemborong di Bekasi dipalak ormas Rp 5 juta
Merdeka.com - Pemborong renovasi sebuah ruko di Jalan Taman Galaxy Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tiba-tiba didatangi empat orang mengaku anggota lima organisasi masyarakat. Mereka menuduh pemborong menyalahi aturan dan meminta uang Rp 5 juta.
"Karena tidak ada uang sebanyak itu, kami hanya memberikan uang Rp 500 ribu, katanya ini buat konsumsi dulu," kata seorang perwakilan pemborong, Lukman Hakim di lokasi kejadian, Kamis (13/9).
Empat orang yang tercatat dalam tanda bukti penerimaan uang Rp 500 ribu diantaranya berinisial Y, R, H dan satu lagi tak tertulis. Keempat anggota ormas itu mengaku akan kembali lagi besok untuk menagih sisa uang yang diminta Rp 4,5 juta.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang menjanjikan penggandaan uang kepada korban Paryanto? Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryanto dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (potasium sianida). Hal itu dilakukan karena Mbah Slamet kesal terus-menerus ditagih oleh korban. Mbah Slamet juga menjanjikan akan melipatgandakan uang senilai Rp70 juta, yang disetorkan PO, menjadi Rp5 miliar.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Besok mau ke sini lagi, kalau tidak dikasih mereka mengancam akan mengobrak-abrik, dan menyetop renovasi ini," ujarnya.
Dasar ormas tersebut meminta uang karena menganggap renovasi yang ia lakukan menyalahi aturan. Sedangkan, lokasi renovasi berada di wilayah ormas tersebut.
Salah satu aturan tersebut yakni tidak adanya spanduk pemberitahuan adanya renovasi ruko. Padahal, kata dia, renovasi hanya di bagian dalam. Adapun puing bekas bangunan yang diletakkan di depan ruko dianggap mengganggu.
"Tukang jadi takut bekerja kalau anda ancaman begini, soalnya cat sempat ditendang sampai tumpah," jelas Lukman.
Lukman mengatakan, akan berdiskusi dengan pemilik ruko untuk melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPenetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya