Sedang santai di warung kopi, pengedar sabu tak berkutik dibekuk polisi
Merdeka.com - Seorang pemuda Gampong Meunasah Bueng, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya berinisial MS (24) dibekuk polisi saat sedang santai di warung kopi (warkop). Dia ditangkap karena menyimpan dan menjadi pengedar sabu.
Tersangka MS yang biasa disapa Ek Bui ditangkap, Sabtu (27/1) malam. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka menyimpan satu paket sabu terbungkus di kantong plastik kuning disimpan dalam saku celananya.
Kapolsek Ulim Ipda Erwinsyah Putra mengatakan, selama ini masyarakat resah dengan tingkah tersangka sering mengedarkan sabu dan menggunakannya di gampong tersebut. Mendapat laporan tim langsung terjun ke lokasi dan berhasil membekuk pelakunya.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada saat tim tiba pelaku sedang duduk nyantai di teras kedai kupi Ulim, kemudian pelaku langsung ditangkap dan digeledah oleh tim yang disaksikan langsung oleh pemilik watung kopi," kata Ipda Erwinsyah Putra, Senin (29/1).
Dia mengatakan, kepada penyidik tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari seorang bandar berinisial J (55), warga Kabupaten Pidie Jaya. "Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Ulim. Kini untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ulim," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaSabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca Selengkapnya