Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sedang timbang sabu di rumah, seorang bandar diciduk polisi

Sedang timbang sabu di rumah, seorang bandar diciduk polisi Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Seorang pengedar sabu diringkus oleh petugas gabungan dari Satuan Reskoba dan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur. Pelaku yang diketahui berinisial HL ini merupakan warga Desa Ketawang Parebba'an, Kecamatan Ganding.

"Tersangka ditangkap oleh petugas gabungan di rumahnya pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Berat kotor sabu-sabu yang disita dari tersangka sekitar 3,01 gram," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin seperti dilansir Antara, Selasa (29/12) malam.

Sabu yang disita oleh petugas dari pelaku tersimpan di sembilan kantong plastik klip kecil. Masing-masing sabu tersebut memiliki berat kotor sekitar 0,24 gram sebanyak dua kantong, 0,26 gram sebanyak dua kantong, 0,29 gram sebanyak dua kantong, 0,40 gram sebanyak dua kantong, dan 0,63 gram sebanyak satu kantong.

"Petugas gabungan menangkap tersangka di rumahnya, tepatnya di ruang tamu. Saat itu, tersangka menimbang dan memasukkan sabu-sabu ke kantong plastik klip kecil," katanya.

"Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka memperoleh sabu-sabu dari warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Sampang. Anggota akan mengembangkan kasus ini," tambahnya.

Hasanuddin mengatakan, tersangka merupakan target operasi polisi. Sebelumnya tersangka pernah ditangkap dalam kasus yang sama oleh anggota Polda Jawa Timur.

Selain sabu yang diamankan sebagai barang bukti, polisi juga menyita satu timbangan elektrik warna putih kombinasi biru, dua sendok kecil dari aluminium, dan satu telepon genggam warna hitam.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan ditahan di Mapolres Sumenep selama menjalani proses penyidikan.

"Tersangka akan djerat dengan pasal 114 ayat 1 (diduga pengedar) subsider pasal 112 ayat 1 (tertangkap tangan menyimpan dan menguasai sabu-sabu) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan

Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya