Sedang timbang sabu di rumah, seorang bandar diciduk polisi
Merdeka.com - Seorang pengedar sabu diringkus oleh petugas gabungan dari Satuan Reskoba dan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur. Pelaku yang diketahui berinisial HL ini merupakan warga Desa Ketawang Parebba'an, Kecamatan Ganding.
"Tersangka ditangkap oleh petugas gabungan di rumahnya pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Berat kotor sabu-sabu yang disita dari tersangka sekitar 3,01 gram," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin seperti dilansir Antara, Selasa (29/12) malam.
Sabu yang disita oleh petugas dari pelaku tersimpan di sembilan kantong plastik klip kecil. Masing-masing sabu tersebut memiliki berat kotor sekitar 0,24 gram sebanyak dua kantong, 0,26 gram sebanyak dua kantong, 0,29 gram sebanyak dua kantong, 0,40 gram sebanyak dua kantong, dan 0,63 gram sebanyak satu kantong.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Petugas gabungan menangkap tersangka di rumahnya, tepatnya di ruang tamu. Saat itu, tersangka menimbang dan memasukkan sabu-sabu ke kantong plastik klip kecil," katanya.
"Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka memperoleh sabu-sabu dari warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Sampang. Anggota akan mengembangkan kasus ini," tambahnya.
Hasanuddin mengatakan, tersangka merupakan target operasi polisi. Sebelumnya tersangka pernah ditangkap dalam kasus yang sama oleh anggota Polda Jawa Timur.
Selain sabu yang diamankan sebagai barang bukti, polisi juga menyita satu timbangan elektrik warna putih kombinasi biru, dua sendok kecil dari aluminium, dan satu telepon genggam warna hitam.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan ditahan di Mapolres Sumenep selama menjalani proses penyidikan.
"Tersangka akan djerat dengan pasal 114 ayat 1 (diduga pengedar) subsider pasal 112 ayat 1 (tertangkap tangan menyimpan dan menguasai sabu-sabu) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya