Sedang Ubah Pelat Nomor Motor Hasil Curian, Begal di OKI Dibekuk
Merdeka.com - Riki (28) ditangkap polisi saat sedang mengubah ciri-ciri dari sepeda motor hasil kejahatan. Kini petugas memburu seorang rekannya, NG, yang sama-sama menjadi spesialis begal.
Pelaku telah tujuh kali beraksi dan semuanya mendapatkan hasil. Terakhir, mereka membegal pengendara motor, Suakat, saat melintas di SP II, Desa Muara Burnai 1 R7, Kecamatan Lempuing Jaya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (22/11) pukul 04.00 WIB.
Para pelaku mengadang korban yang mengendarai sepeda motor dan menodongkan sebilah parang. Pelaku merampas sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan tas milik korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengungkapkan, pelaku ditangkap sedang berusaha menghilangkan tanda-tanda motor curian dengan cara mengecat dengan warna lain di rumahnya di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, OKI. Penangkapan hanya dalam kurun waktu enam jam setelah kejadian.
"Begitu menerima laporan petugas langsung bergerak. Ternyata tersangka sedang mengecat motor korban dengan warna lain agar tidak dicurigai," ungkap Iryansyah, Senin (23/11).
Dari pengakuan tersangka, dia dan rekannya sudah tujuh kali melakukan aksi begal di beberapa lokasi. Mereka merampas sepeda motor dan semua barang bawaan korban.
"Modusnya sama, menodong pemotor dengan parang dan dilakukan saat dini hari sampai Shubuh. Barang bukti mereka jual setelah diubah ciri-cirinya," ujarnya.
Atas perbuatannya, petani itu dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Sementara pelaku NG sedang dilakukan pengejaran di sekitar kampungnya di Desa Bambu Kuning, Kecamatan Lempuing, OKI.
"Kami kembangkan juga kasus ini karena diduga masih ada komplotan begal lain yang pernah beraksi bersama tersangka Riki," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya