Sediakan layanan esek-esek, pemilik Spa di Denpasar ditangkap polisi
Merdeka.com - Polresta Denpasar meringkus I Made Suwena (52) alias Pak Tejo, pemilik Bali Exotique Spa yang berlokasi di Jalan Tukad Badung VI Nomor 12 Panjer Denpasar, Selasa (30/1) kemarin. Pelaku ditangkap karena membuka tempat Spa esek-esek atau menyediakan tempat untuk perbuatan asusila.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana mengatakan, pelaku ini melaksanakan kegiatan prostitusi yang dikemas dalam bentuk Spa. Pelaku mengaku sudah menjalani bisnisnya sejak 5 tahun yang lalu.
"Jadi di Spa ini, selain melaksanakan kegiatan massage body, message body dan masker serta massage biasa. Para pelayannya menggunakan pakain terbuka hanya memakai celana dalam dan berhubungan badan," kata Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, Jumat (9/2/) sore.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Selain itu, di Spa esek-esek ini juga menyediakan tiga paket buat para pengunjungnya. Yakni paket Butterplay dengan tarif Rp 350 ribu. Paket Glamore bertarif Rp 500 ribu dan paket Full Servis Rp 700 ribu.
Kemudian setiap paket dibagi dua. Antara si pelayan dan pemilik memiliki kesepakatan jika paket Butterplay Tejo mendapatkan Rp 250 ribu. Paket Glamor Rp 300 ribu dan paket Full Servis pelaku mendapatkan Rp 350 ribu.
"Kita melakukan penindakan, baik kepada pemilik usaha (pelaku) atau muncikari dan para pelayan-pelayannya. Untuk para pelayan sebanyak 8 orang kita amankan dan saat ini hanya wajib lapor. Sedangkan pemilik kita pidanakan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaDalam menjalankan bisnisnya, spa ini mengenakan tarif Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sedangkan pelanggannya WNI juga WNA.
Baca SelengkapnyaPelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaDia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap setelah pemiliknya, Ria Agustina dan karyawannya inisial DNJ (58) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca Selengkapnya