Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sediakan miras oplosan ginseng, dua penjual jamu di Bekasi diciduk

Sediakan miras oplosan ginseng, dua penjual jamu di Bekasi diciduk Tersangka miras oplosan di Bekasi. ©2018 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Kepolisian menyita puluhan liter minuman keras oplosan ginseng dari sebuah warung jamu di Perumahan Wisma Asri II, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dua penjual yakni RA (24) dan Kiwil (33) ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKP Albert Papilaya mengatakan, pengungkapan itu bermula dari anak buahnya yang melakukan razia minuman keras pada Senin (16/4) malam. Saat itu, ketika melintas di lokasi kejadian mendapati sebuah toko jamu yang sedang buka.

"Ketika dilakukan penggeledahan, kami menemukan beberapa bungkus minuman keras oplosan," kata Albert, Selasa (17/4).

Dari hasil interogasi, minuman keras oplosan itu dibuat di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari tempat penjualan. Polisi pun menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan minuman keras oplosan siap diedarkan yang disimpan dalam ember besar kemasan kantong plastik satu liter.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 16 kantong minuman keras ginseng, minuman energi, tiga kantong ukuran dua liter berisi alkohol, dan minuman bersoda, air mineral galon, teko. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan konsemen.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, usai banyak korban tewas akibat minuman keras oplosan polisi akan mengintensifkan penertiban peredaran minuman keras oplosan. Sejauh ini peredaran minuman mematikan itu melalui toko penjual jamu.

"Kami menargetkan bersama dengan pemerintah, sampai dengan bulan Ramadan, Kota Bekasi bebas minuman keras baik kemasan maupun oplosan," kata dia.

Sejauh ini sudah ada 91 orang tewas akibat minuman keras oplosan, delapan di antaranya di Bekasi, sisanya di Jakarta, Depok, dan Bandung. Khusus di Bekasi sudah ada lima orang tersangka penjual minuman oplosan. Polisi juga tengah mempertimbangkan menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas

Polisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta

Terungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya