Sediakan wanita dan miras, rumah karaoke ilegal ditutup paksa
Merdeka.com - Sebuah rumah karaoke di segel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,lantaran tidak memiliki izin operasi (ilegal). Petugas sudah mengingatkan kepada pemilik karaoke untuk mengurus perizinan, namun pemilik tidak menghiraukan.
"Kita sebelumnya sudah mengingatkan pengelolanya untuk segera mengurus perizinannya, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak diurus juga. Terpaksa kami segel dan tutup," terang petugas Satpol PP Kabupaten Ngawi, Arif Setiyono, seperti dilansir antaranews, selasa (2/6).
Selain itu rumah karaoke tersebut juga diduga menyediakan wanita pemandu lagu serta minuman keras yang jelas melanggar undang-undang.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Kenapa musik konser berbahaya? CDC menjelaskan bahwa suara musik yang kencang biasanya berkisar antara 105-110 dBA. Jika telinga terpapar lebih dari 5 menit, akan meningkatkan risiko terkena gangguan pendengaran.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Kenapa jajan sembarangan bisa bahaya? Jajan sembarangan dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Berikut adalah beberapa bahaya yang dapat timbul akibat kebiasaan jajan sembarangan pada anak: Keracunan Makanan Diare Tipes Kekurangan Gizi Masalah Gigi Radang Tenggorokan Obesitas Kerusakan Usus Kematian
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Dari segi izin sudah tidak terpenuhi, ini masih diperparah dengan menyediakan wanita pemandu lagu dan minuman keras yang jelas-jelas dilarang. Penutupan tempat karaoke Rumah Kaca ini juga dalam rangka menjelang bulan Ramadhan," papar Arif.
Pada saat razia petugas menyita sejumlah alat operasional rumah karaoke tersebut. Di antaranya, enam buah LCD monitor dan 10 buah alat pengeras suara.
Masyarakat sekitar merasa resah, terlebih jelang memasuki bulan Ramadhan karena masih banyak tempat karaoke di wilayah Ngawi yang tidak memiliki izin namun nekat buka dan beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Jelang bulan Ramadhan, Arif mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi. Razia nantinya juga akan dilakukan oleh tim gabungan dengan melibatkan petugas kepolisian dan TNI setempat.
"Kita rutin adakan razia jelang bulan Ramadan, sasarannya tempat hiburan malam seperti rumah karaoke, kafe, dan hotel-hotel, fokus pada tempat praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan penyakit masyarakat lainnya," tutupnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Baca SelengkapnyaMenyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca Selengkapnya