'Segala upaya buat melindungi TKI harus dilakukan pemerintah'
Merdeka.com - Kasus kekerasan dan hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat bekerja di luar negeri kerap terjadi. Baru-baru ini, hukuman mati dilakukan Kerajaan Arab Saudi terhadap TKI asal Madura, Muhammad Zaini Misrin.
Ketua DPR Bambang Soesatyo prihatin atas kekerasan fisik maupun verbal yang banyak dialami para TKI di luar negeri. Selain kekerasan, para TKI juga gajinya kerap tak dibayar majikannya.
Dia menilai, kasus-kasus tersebut terjadi akibat rendahnya kompetensi TKI. Untuk itu dia meminta Komisi IX DPR mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) mewajibkan calon TKI mendapatkan sertifikasi resmi sesuai bidang keahlian dari Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) atau Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Bagaimana petugas imigrasi tewas? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
Menurutnya, hal tersebut diatur dalam Konvensi Internasional Labour Organization (ILO) Nomor 181 tahun 1997 tentang Penyalur Tenaga Kerja Swasta serta UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri.
Selain itu, menurutnya, Komisi IX DPR perlu mendorong Kemnaker untuk meninjau kembali program 'Zero Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT)' yang dicanangkan pada tahun 2017 bagi TKI agar dapat terealisasi.
"Dengan begitu, para calon tenaga kerja memiliki keahlian spesifik dan tidak rentan terhadap penganiayaan, mengingat tingkat penganiayaan terbesar terjadi pada PLRT," katanya, Minggu (1/4).
Dia juga setuju Memorandum of Understanding (MoU) perlindungan TKI dengan Arab Saudi perlu ditingkatkan melalui Memorandum of Agreement (MoA).
"Segala upaya yang bertujuan untuk melindungi TKI di luar negeri harus dilakukan pemerintah," katanya.
Dia menambahkan yang terpenting adalah Komisi I, Komisi III, dan Komisi IX mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemnaker, Kepolisian, dan Ditjen Imigrasi secara bersama berkoordinasi untuk memberantas mafia tenaga kerja dengan lebih selektif sejak pengajuan paspor, keberangkatan di bandara, hingga pengawasan KBRI di negara tujuan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJenazah pekerja migran bernama Gafur baru diautopsi aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8).
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca Selengkapnya