Segini Harga Peti Jenazah Brigadir J
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini turut menghadirkan Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Arif Rachman Arifin sebagai saksi mahkota untuk perkara obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kesaksian Arif yang ditujukan untuk dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Terungkap jika harga peti yang membawa Brigadir J usai proses autopsi di RS Polri Kramat Jati, untuk dipulangkan ke Jambi seharga Rp10 juta.
Berawal dari Arif sempat menjelaskan proses pengawalan autopsi jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilaporkan kepada terdakwa Agus yang saat itu menjabat sebagai Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya lapor, mohon 'Izin Bang untuk autopsi sudah selesai, sekarang proses merapikan kembali organ tubuh almarhum'," kata Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
"Apa jawaban terdakwa Agus?" tanya JPU.
Arif menjawab, setelah dilaporkan proses autopsi selesai. Ia diperintah Agus mencarikan peti jenazah untuk Brigadir J yang ingin langsung dibawa ke rumah duka di Jambi, pada Sabtu (9/7) sehari setelah penembakan.
"'Peti sudah ada belum?'. Saya bilang peti belum ada bang. 'Coba carikan yang tersedia di rumah sakit'." papar Arif seraya tirukan percakapan dengan Agus.
"Yang tersedia di rumah sakit saja? Kemudian saksi cari peti tersebut?" timpal jaksa.
"Iya, kebetulan depan di ruang autopsi itu kamar jenazah, ada stafnya, saya tanya kebetulan tersedia peti jenazahnya," jelas Arif.
"Saksi beli peti tersebut? Harganya berapa" tanya Jaksa.
Setelah itu, Arid menjelaskan bahwa harga peti yang dibelinya dari penyediaan di rumah sakit senilai Rp10 juta. Untuk selanjutnya langsung diserahkan ke pihak Rumah Sakit untuk proses pengantaran.
"Harganya kurang lebih Rp10 jutaan," kata Arif.
Adapun Arif dalam perkara ini turut diperiksa sebagai saksi mahkota dan juga sebagai terdakwa. Bersama-sama Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto, Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurnia, dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama.
Mereka pun didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca Selengkapnyatim investigasi Kemenkes sudah memberikan datanya kepada penyidik kepolisian.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya