Segini Upah AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Teddy Marbun mengungkapkan, jumlah besaran upah atau imbalan yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjadi pengawas di gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik PT Almira Nusa Raya (ANR).
Untuk diketahui, gudang BBM ilegal itu diketahui berada tak jauh dari rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan.
“Dugaan awal saudara AH (Achiruddin) menerima gratifikasi uang Rp7,5 juta dengan bervariasi. Ini akan kami cross check dengan yang memberinya,” katanya di Medan, Rabu (3/5).
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM? 'Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak,' terangnya.
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
-
Dimana terminal BBM milik PT AKR Corporindo Tbk? 'Terminal Palaran merupakan salah satu terminal BBM milik PT AKR Corporindo Tbk yang menyuplai kebutuhan BBM di Samarinda dan sekitarnya di provinsi Kalimantan Timur.
-
Siapa yang terlibat dalam penindakan SPBU nakal? Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi? 'Dalam kunjungan kerja ini, kami menyaksikan secara langsung penyaluran BBM subsidi ke kapal penyeberangan dan penumpang sebagai konsumen pengguna. Kami memastikan bahwa BBM yang dikirim dari Badan Usaha Penugasan sama dengan yang disalurkan. Kita cocokkan semuanya sebelum ada pembongkaran dan diketahui alur pendistribusian BBM subsidi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan,'
Kemudian, polisi memastikan aktivitas dari gudang BBM itu tidak memiliki izin usaha dan tempat. Polisi pun telah menetapkan PT ANR sebagai tersangka dalam kepemilikan gudang BBM ilegal tersebut.
Saat ini, polisi juga masih memburu direktur utama dari PT ANR yang bernama Edy.
"Keterkaitan dengan AH gratifikasi untuk mencari pintu masuk kami mengembangkan dengan aset-asetnya. Dengan menerima Rp7,5 juta akan menjadi pintu masuk mengejar tindak pidana pencucian uang,” jelas Teddy.
Dia menjelaskan, pihaknya telah menyita barang bukti solar sebanyak 1,6 ton. Namun polisi masih menyelidiki ke mana BBM itu dijual oleh PT ANR.
“Masih didalami. Sudah diperiksa itu pengawas lapangan atau mandor dan komisaris. Kami mengejar direktur utama dan sedang berproses," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca SelengkapnyaPengakuan Ipda Rudy Soik, dia dipecat karena membongkar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/289/X/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca Selengkapnya