Sehari di Rutan Cipinang, Fredrich Yunadi merasa dihargai
Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi mengaku lebih baik menjalani masa tahanannya di rutan Cipinang ketimbang rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu resmi dipindah penahanannya sejak Rabu, (2/5) setelah surat penetapan Majelis Hakim diterima Jaksa Penuntut Umum, Kamis (26/4).
Fredrich merasa petugas Rutan di Cipinang lebih menghargai hak azasi para tahanan ketimbang Rutan di KPK tempat semula dia ditahan. Termasuk saat disinggung mengenai makanan.
"Kalau sesuatu yang namanya profesional dan amatir kan beda. Ya itu saja jawaban saya. Kalau di sana jelas hak asasi manusia dihormati," ujar Fredrich sesaat sebelum sidang dimulai, Kamis (3/5).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Dia juga membandingkan perlakuan petugas Rutan Cipinang dengan Rutan KPK sebelumnya terkait obat yang dikonsumsinya. Saat ini, imbuh Fredrich, tidak ada peristiwa obat yang tertahan oleh petugas Rutan.
"Semua dikasih tidak ada kesulitan sama sekali," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum yang viral atas pernyataan bakpao nya itu mengutarakan kekecewaannya karena obat Alganax ditahan oleh petugas Rutan KPK.
Sementara saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK mengklarifikasi obat tersebut tidak ditahan melainkan dibatasi demi keselamatan.
Diketahui, status terdakwa Fredrich Yunadi lantaran diduga melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap penyidik KPK dalam memeriksa Setya Novanto yang saat itu sebagai tersangka mega korupsi proyek e-KTP.
Fredrich diduga membuat skenario kecelakaan agar Novanto terhindar dari pemeriksaan komisi anti rasuah itu. Adanya rekayasa kecelakaan sempat diutarakan Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau sekaligus terdakwa atas kasus yang sama.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaMantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang menetapkan Ketua KPK Firli jadi tersangka
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaDewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaSYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.
Baca Selengkapnya