Sehari Rp 127 juta, duit tilang jalur Transjakarta harus jelas
Merdeka.com - Hanya dalam sehari nominal denda pengendara yang ditilang karena menerobos jalur Transjakarta mencapai Rp 127 juta. Dengan pendapatan sebesar itu seharusnya pengelolaan dapat dilakukan lebih transparan.
"Tilang yang putuskan pengadilan. Kita berharap uang langsung masuk ke kas negara. Jangan ada pembayaran di tempat," kata Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada merdeka.com, Rabu (27/11).
Mengantisipasi terjadi penyimpangan, menurut Neta, seharusnya polisi bertugas menjaga jalur Transjakarta membuka identitasnya. Hal ini harus dilakukan mengingat ketentuan denda Rp 500 ribu bisa menjadi lahan basah.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Bagaimana cara menghindari denda Rp250.000 saat belok? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Seharusnya di rompi polisi ada namanya, sering mereka sengaja umpetin identitas supaya gampang 'damai'," kata Neta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono menegaskan kalau polisi hanya sebagai petugas di lapangan tidak memegang uang denda. Dia juga menjamin setelah sidang di pengadilan, uang akan disetorkan ke kas negara.
"Polisi enggak pegang uang. Polisi hanya jongos, pembantu di lapangan," katanya.
Menurut Hindarsono, sesuai ketentuan seluruh uang denda akan disetorkan ke pusat. Dia mengusulkan agar denda sebaiknya masuk ke kas pemerintah daerah. "Setuju masuk ke pemda, selama ini ke pusat," tuturnya.
Data yang diperoleh merdeka.com, tercatat ada 217 motor, 22 mobil pribadi, 14 angkot dan 1 kendaraan beban melanggar. Angka pelanggaran tertinggi terjadi di wilayah Jakarta Barat 262, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur yaitu 19, 18 di Jakarta Selatan dan 4 di Jakarta Utara.
Para pelanggar berasal berbagai kalangan mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2 orang, 189 swasta, 13 wiraswasta, 8 pelajar, 33 pengemudi dan 9 pedagang atau buruh. Total tilang pada hari Senin (25/11), mencapai 254 kendaraan mobil dan motor dengan 118 SIM dan 136 STNK yang ditahan.
Jika dihitung, dengan jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 254 dan denda Rp 500.000, maka dalam sehari nilai total denda Rp 127 juta.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbedaan surat tilang biru dan merah di Indonesia serta cara pembayaran denda tilang
Baca SelengkapnyaPenilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaNamun pemerintah tak ingin perusahaan tol baik BUMN maupun swasta kesulitan secara finansial lewat sistem itu.
Baca Selengkapnya