Sehari Sebelum Ramadan, Tempat Hiburan di Jakarta Harus Tutup
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur waktu penyelenggaraan industri pariwisata selama bulan Ramadan 2019. Surat edaran nomor 162 tahun 2019 tersebut diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kasi Hiburan dan Rekreasi Disparbud DKI Jakarta, Ujang Supandi menyatakan surat edaran itu guna mengatur waktu operasional. "Sudah keluar surat edarannya," Ujang saat dihubungi, Jumat (3/5).
Untuk penyelenggara usaha seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena bermain ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk dewasa dan bar diwajibkan tutup satu hari sebelum Ramadan. Lalu selama Ramadan, hari Raya Idul Fitri, dan satu hari setelah Lebaran.
-
Kapan waktu berbuka puasa? Setelah imsak, umat Islam sudah diharuskan berpuasa hingga waktu berbuka tiba yaitu ketika adzan Magrib.
-
Kapan libur Ramadan dimulai? Melansir dari museumkepresidenan.id, kebijakan libur selama bulan puasa sebelumnya telah diberlakukan oleh pemerintahan kolonial Belanda.
-
Kapan Ramadhan berakhir? Selamat tinggal Ramadan, semoga bulan suci ini meninggalkan kesan yang mendalam dalam kehidupan kita dan menguatkan iman kita.
-
Kenapa libur Ramadan diterapkan? Pemerintah Hindia Belanda saat itu memberikan libur sekolah, mulai dari jenjang dasar seperti HIS hingga sekolah menengah atas seperti HBS dan AMS.
-
Kapan suasana Ramadan terasa di Pasar Kebayoran Lama? Menjelang bulan Ramadan 2024, sejumlah suasana khas puasa sudah mulai terasa. Di Pasar Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan misalnya. Para pedagang sudah mulai menjajakan bahan-bahan untuk menu takjil.
-
Kapan waktu yang tepat untuk berbuka puasa? Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk segera berbuka puasa ketika waktu Maghrib tiba. Jangan menunda-nunda waktu berbuka, karena menyegerakan berbuka adalah sunnah.
Sedangkan untuk usaha karaoke eksklusif dapat menyelenggarakan kegiatannya mulai pukul 20.30-01.30 WIB selama Ramadan. Sementara itu, untuk karaoke keluarga waktu operasional nya mulai pukul 14.00-02.00 WIB.
Bila tempat hiburan biliar atau bola sodok terletak dalam satu lokasi dengan karaoke eksklusif dapat beroperasi pukul 20.30-01.30 WIB. Akan tetapi bila di luar karaoke eksklusif dapat beroperasi pukul 10.00-00.00 WIB.
Kendati begitu, ada pengecualian untuk tempat hiburan yang diselenggarakan di hotel berbintang 4, dan tidak berdekatan dengan pemukiman warga, tempat ibadah, sekolah, serta rumah sakit.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaAkan ada banyak kegiatan menarik yang akan menghibur pengunjung di KLBB, mulai dari buka bareng, konser musik bersama artis-artis ternama.
Baca SelengkapnyaKeterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAda hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama berbuka puasa di MRT Jakarta dan Transjakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaPasar Tanah Abang libur selama satu pekan berbarengan dengan cuti bersama Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya