Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak 2018, Mabes Polri Nonaktifkan 2000 Akun Palsu Penyebar Hoaks

Sejak 2018, Mabes Polri Nonaktifkan 2000 Akun Palsu Penyebar Hoaks Ilustrasi hoax. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terkait kelompok penyebar berita hoaks atau berita bohong yang beredar di Indonesia. Informasi intelijen bahwa berita hoaks sengaja diproduksi secara masif dan terorganisir.

"Kami masih kaji dan penelitian, karena kaitannya apakah ada keterlibatan state atau negara atau orang expert yang ditiru oleh kita. Ini sudah masuk ranah intelijen jadi harus dilidik lagi," kata Kasubdit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Dany Kustoni, usai mengisi seminar Penegakan Hukum Terhadap Penyebar Berita Hoax di Semarang, Rabu (27/3).

Dia menyebut untuk mengantisipasi maraknya beredarnya berita hoaks, Mabes Polri sendiri tengah menggerakkan tim patroli cyber di media sosial untuk menangkap para pelaku pengguna akun yang diciptakan dalam menyebarkan ujaran kebencian.

"Kami akan bertindak jika kedapatan ada pengguna akun di media sosial yang lakukan tindakan melanggar hukum. Tim saat ini masih memantau akun yang diciptakan untuk menyebarkan berita bohong. Tujuannya agar tidak terjadi konflik karena satu hal berita bohong," jelasnya.

Selama ini pada tahun 2018 sendiri terdapat dua ribu akun palsu yang terindikasi besar menyebarkan berita bohong. Akun tersebut rata-rata sudah dinonaktifkan (take down). Sementara untuk kasus hoaks sendiri setidaknya ada 267 kasus.

"Kita sudah banyak, tahun 2019 ada enam berkas yang masih proses penyelidikan. Kita sudah nonaktifkan (take down) karena akunnya tidak real itu kita ajukan dua ribuan, satu di antaranya terkait hoaks tujuh kontainer yang berisi surat suara yang sudah tercoblos," ujarnya.

Selain menonaktifkan akun-akun palsu, Mabes Polri juga sedang memproses pidana ratusan akun asli yang menyebar hoaks dan ujaran kebencian. "Beberapa akun real kita proses tindak pidana. Ada 237 kasus hoaks dan hatespeech. Rata-rata satu kasus satu laporan," jelas Dany.

Beberapa akun asli yang menyebar hoax juga segera naik ke meja persidangan. Akun-akun itu terjerat kasus berita bohong soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sekarang masih ramai terkait tujuh kontainer yang sudah dicoblos 01. Kita sudah P-21, menjadi 5 berkas. Empat berkas masih penelitian jaksa. (Satu berkas) BBP yang kita tangkap di Sragen, mau tahap sidang," tegas Dany.

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, mengaku sudah bekerja sama Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk men-take down akun-akun penyebar hoax dan ujaran kebencian.

"Bawaslu kerja sama dengan Kemenkominfo, kerja sama dengan Facebook, Twitter, lakukan take down akun-akun yang melakukan hoax. Kominfo bisa petakan akun-akun yang memberi disinformasi dan hoax kemudian kami tentukan parameter," jelas Abhan.

Menurut Abhan, penyebar berita hoax baru bisa dijerat Undang-Undang Pemilu selama yang melakukan adalah pelaksana tim kampanye. Adapun selain pelaksana tim kampanye, penyebar hoax bisa dijerat UU ITE dan KUHP.

"Sementara (hoax) banyak dilakukan oleh satu atau beberapa orang, maka ini menjadi ranah pidana umum, bisa dengan UU ITE atau KUHP," tutup Abhan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres

Penyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu

Daftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Kick Off Diskusi Bulanan Cekfakta, Petakan Data Hoaks Jelang Pemilu 2024
Kick Off Diskusi Bulanan Cekfakta, Petakan Data Hoaks Jelang Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal AMSI, Maryadi mendukung kegiatan koalisi Cekfakta yang sudah terbangun sejak 2018.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Koalisi Cek Fakta Siap Lawan Hoaks, Rawat Ruang Demokrasi Pilkada 2024
Koalisi Cek Fakta Siap Lawan Hoaks, Rawat Ruang Demokrasi Pilkada 2024

Septiaji mengatakan acara ini mengumpulkan lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, pakar, rekan media, hingga masyarakat sipil guna mencari solusi

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari

Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya