Sejak 2021, OJK Tasikmalaya Terima 200 Laporan Warga Diteror Pinjol Ilegal
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya setidaknya menerima 200 laporan dari warga yang tinggal di wilayah Priangan Timur Jawa Barat terkait pinjaman online (Pinjol) ilegal. Laporan tersebut berkaitan dengan teror dan intimidasi terkait angsuran pinjaman.
Resepsionis OJK Tasikmalaya, Gisma Dwi P mengungkapkan bahwa selama ini nasabah memang mengalami teror dan intimidasi karena minimnya pengetahuan hingga ketidakmampuan membayar angsuran pinjaman. Walau begitu, pinjaman itu semakin meresahkan selama pandemic Covid-19.
"Sejak Januari sampai Oktober (2021) ada 200 orang (yang melaporkan) dan setiap minggu ada laporan 5 kali di Priangan Timur," ungkap Gisma kepada wartawan, Kamis (21/10).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang menyatakan informasi tentang pinjaman BRI di WhatsApp adalah hoaks? Dikutip dari situs Kominfo, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
Jumlah laporan tersebut, menurut Gisma, tidak termasuk nasabah yang melapor kepada aparat penegak hukum. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat rata-rata meminjam uang mulai Rp200 ribu hingga Rp5 juta. Namun karena tidak bisa membayar akhirnya mereka melakukan intimidasi dan teror sehingga debitur merasa rishi ditambah bunga juga dendanya yang semakin tinggi.
OJK Tasikmalaya, disebut Gisma, selama ini sudah meminta masyarakat agar menghubungi nomor 08112234157, baik melalui Whatsapp atau lainnya manakala menghadapi keluhan terkait pinjol. Langkah tersebut dilakukan setelah banyaknya warga yang mendapat teror dan intimidasi.
Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana meminta agar masyarakat menggunakan fintech lending yang berizin. Langkah tersebut harus dilakukan karena di wilayah Priangan Timur masih banyak warga yang menjadi korban pinjol ilegal.
"OJK mengimbau masyarakat menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang mana sudah terdaftar atau berizin dari OJK. Ada 106 perusahaan," katanya.
Pinjol ilegal menurutnya harus ditinggalkan karena ada fee yang tinggi. Contohnya adalah saat masyarakat meminjam uang Rp1 juta yang diberikan hanya Rp600 ribu saja. Namun setelah meminjam, warga akan menanggung bunga yang tinggi juga denda yang tinggi juga manakala terjadi keterlambatan dalam pembayaran.
"Kami selalu mengingatkan agar masyarakat tidak mengakses fintech lending ilegal. Hal itu sangat berbahaya karena berpotensi juga dalam melakukan kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian dirinya dan keluarga yang nyata diderita pemohon atas kerugian manfaat dan kemungkinan akan diterima oleh pemohon," tutup Edi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaModus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaOJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaAtas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca Selengkapnya