Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak Januari, 43 kasus narkoba diungkap Bea Cukai Ngurah Rai

Sejak Januari, 43 kasus narkoba diungkap Bea Cukai Ngurah Rai Syarif Hidayat. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Dari Bulan Januari sampai Juli 2018, Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali telah mengungkap 43 kasus narkotika yang akan masuk ke Pulau Dewata.

Syarif Hidayat selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, menyampaikan dalam penindakan kasus narkotika yang akan masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, atau lewat via pos yang berada di Bali, sudah berhasil menggagalkan 43 kasus.

Untuk kasus-kasus narkotika tersebut selain orang-orang Indonesia yang tertangkap juga Warga Negara Asing (WNA). "Kalau orangnya campuran antara orang kita (Indonesia) dan orang asing yang kita tangkap selama ini. Ada dari orang-orangan asing yang membawa (narkotika) kemari dan juga oleh orang-orang kita yang menjadi kurir di sini," ucapnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Rabu (1/8).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Syarif, dalam satu bulan ada sekitar 3 atau 4 kasus yang bisa digagalkan atau diungkap oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai. Hal tersebut menandakan maraknya pengedar atau pemakai narkotika yang ingin membawa ke Bali.

"Sudah ada 43 kasus yang berhasil digagalkan. Jadi, setengah tahun kita sudah dapat sebanyak itu. Dari satu bulan rata-rata 3 atau 4 kasus yang berhasil diungkap," jelasnya.

Syarif juga menjelaskan, untuk WNA yang dapat digagalkan ketika membawa narkotika dan diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, rata-rata dari negara di Eropa. Namun kalau dari segi tangkapan narkotikanya berjumlah kecil. Biasanya tangkapan narkotika yang besar adalah orang-orang lokal sendiri.

"Kalau yang asing jumlah kecil-kecil (narkotika). Tapi kalau lokal jumlahnya besar. Kalau dari luar negeri kebanyakan dari Eropa. Mereka rata-rata kelihatannya pemakai. Selain itu, kebanyakan kita tangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya.

Maraknya kasus narkotika yang diungkap oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai, karena memang negara ini sedang dalam kondisi darurat narkoba. Sehingga pemakai maupun pengedar sedemikian banyak di Indonesia dan tentunya barang-barang haram tersebut banyak diminati dan dipesan dari luar negeri.

"Meskipun kita tetap melakukan penegakan hukum sedemikian kencang atau hukuman mati atau seumur hidup. Tapi tetap barang-barang tersebut masuk karena nilainya sangat mahal. Pada saat ini barang tersebut hampir semunya akan di pasarkan di Indonesia. Karena memang pemakainya sangat banyak," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bali Ungkap 112 Kasus Narkotika Sepanjang 2023, Banyak Ditemukan di Barang Bawaan Penumpang
Bea Cukai Bali Ungkap 112 Kasus Narkotika Sepanjang 2023, Banyak Ditemukan di Barang Bawaan Penumpang

Kasus paling banyak terjadi di wilayah hukum Bea Cukai Ngurah Rai sebanyak 89 kasus.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi

Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja

31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana

Penindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.

Baca Selengkapnya