Sejak Januari-Agustus 2021, Narapidana Terorisme Sumpah Setia NKRI Capai 76 Orang
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Irjen Pol. Reynhard Silitonga menyebutkan 76 narapidana terorisme (napiter) telah kembali menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Awal tahun ini hingga 20 Agustus 2021 sebanyak 76 orang menyatakan kesetiaan kepada NKRI," kata Reynhard dalam kuliah umum "Menangkal Terorisme Global" yang digelar oleh Program Studi Doktor Hukum Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia melalui aplikasi Zoom, Senin (23/8).
Angka itu, kata dia, melampaui target 50 orang napiter per tahun untuk mengakui kesalahan dan kembali menyatakan kesetiaan kepada NKRI. Akan tetapi, Reynhard menyatakan bahwa masih cukup banyak napiter yang belum terbina dan tidak mudah pula untuk melakukannya.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Mantan Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya itu menyebutkan 454 napiter di seluruh Indonesia sampai dengan 20 Agustus 2021 dan 12 orang di antaranya adalah perempuan.
Disebutkan pula terdapat salah satu napiter di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu yang enggan untuk berkomunikasi.
Hal itu, menurut dia, mengindikasikan aspek pembinaan dan deradikalisasi napiter hingga kembali membuat mereka menyatakan kesetiaan kepada NKRI bukan merupakan pekerjaan yang mudah.
"Tidak mudah angka tadi 76, penuh perjuangan untuk membuat napiter kembali ke NKRI," ujarnya. Dikutip Antara.
Ditjen Pemasyarakatan selalu bekerja sama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pembinaan hingga deradikalisasi para napiter.
Reynhard juga menyebutkan tantangan dalam pembinaan napiter, antara lain sebagian napiter tidak mau berubah dan merasa nyaman dengan kehidupan sebelumnya dan memegang kuat ideologinya.
Menurut dia, ada pula napiter yang takut ancaman kelompok atau jaringannya karena akan membahayakan keselamatan diri dan keluarganya.
Tantangan lain, lanjut dia, adalah kekhawatiran akan ketidakmampuan secara finansial setelah bebas dan mungkin terpengaruh kembali untuk bergabung dengan jaringannya.
"Tantangan terakhir adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial napiter," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca SelengkapnyaTotal 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKarena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaRamadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca Selengkapnya