Sejak Januari, pelapor Kaesang sudah bikin 60 laporan ke polisi
Merdeka.com - Muhammad Hidayat Situmorang (52), yang melaporkan anak bungsu Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pangarep ke Polres Bekasi Kota, atas kasus dugaan ujaran kebencian, diketahui sering membuat laporan di Polres tersebut.
"Kalau yang melaporkan ini, memang sering buat laporan di Polres. Dari Januari sampai Juni 2017 saja, hampir 60 laporan polisi yang dibuat si pelapor," kata Kabag Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Menurut Rikwanto, dari hampir 60 laporan yang dibuat Hidayat tidak semuanya ditindaklanjuti oleh Polres Bekasi Kota. Jenis laporannya pun beragam, tidak hanya tentang ujaran kebencian.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Siapa kakek Prabowo Subianto? Ia adalah cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
"Kalau mundur ke belakang, sejak tahun-tahun sebelumnya mungkin sudah ratusan laporan yang dibuat, macam-macam tapi kebanyakan dihentikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan jika Kaesang dilaporkan karena dinilai telah menodai agama dengan kata 'Ndeso'.
"Ya, seperti itu. Yang ada Ndeso-nya," kata Hero saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaJawaban Boyamin Saiman saat ditanya alasan ''serang' Kaesang padahal sang anak sebelumnya membantu meloloskan Gibran jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaPenanganan klarifikasi fasilitas mewah jet pribadi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak berubah.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi ini bermula dari Erina Gudono, istri Kaesang yang mengunggah foto jendela pesawat dengan caption 'USA Here We Go.'
Baca SelengkapnyaKPK telah memberikan waktu untuk Kaesang bisa mengklarifikasi dalam batas waktu maksimal 30 hari.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.
Baca Selengkapnya