Sejoli ditelanjangi dan difoto bugil 2 polisi di Medan
Merdeka.com - Kelakuan dua polisi ini sungguh mencoreng citra kesatuannya. Dua anggota Sabhara Polresta Medan, Brigadir M dan Briptu H kini harus menghadapi proses hukum di Propam Polresta Medan setelah dituduh menelanjangi dan memeras sepasang kekasih.
"Keduanya sudah diperiksa di Propam, kalau melanggar pidana ya dijerat hukum," ujar Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah, Selasa (8/1).
Dia mengaku belum begitu mengenal kedua anggotanya yang dituduh melecehkan dan memeras pasangan kekasih itu. "Saya kan baru dua hari menjabat, jadi belum tahu betul melihat anggota saya itu," tuturnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Kasi Propam Polresta Medan AKP Benno Sidabutar enggan berkomentar mengenai kasus ini. "Tanya sama Wakapolresta saja, saya tidak berwenang, masih diperiksa dulu," jawab dia.
Sementara itu, Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto mengatakan, kedua anggota Sabhara itu ditangani pihak Propam Polda Sumut. Meskipun diperiksa di Propam Polresta Medan, pemeriksaan dilakukan pihak Propam Polda Sumut.
Sebelumnya, Brigadir M dan Briptu H dilaporkan orang tua D (15) ke Propam Polda Sumut, Senin (8/1). Mereka diadukan karena menelanjangi D (15), teman laki-lakinya A (17) warga Jalan Sunggal, dan A (15) di Jalan Ringroad, Medan, Minggu (6/1) malam. Keduanya juga dituduh melakukan pemerasan.
Tuduhan pelecehan disertai penganiayaan dan pemerasan itu bermula dari razia kendaraan. Selain dipaksa membuka pakaian, D dan A dipaksa berciuman kemudian difoto. Bahkan kedua polisi itu juga dilaporkan memfoto alat kelamin D.
Setelah menelanjangi keduanya, Brigadir M dan Briptu H membawa korban ke Mako Satuan Sabhara Polresta di Jalan Putri Hijau Medan. Di sana, mereka juga dituding meminta uang sebesar Rp 20 juta. Keduanya akhirnya dilepas setelah orang tuanya datang dan berdebat dengan polisi.
Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan Brigadir M dan Briptu H ke Bidang Propam Polda Sumut, Senin (7/1) siang. Laporan itu terdaftar dengan surat bukti laporan Nomor STPL: 02/I/2013/Propam. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui siapa sosoknya. Sebab, wajah dari dua pasangan itu ditutupi oleh tirai jendela kafe yang tidak tembus pandang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria yang nampak memangku diduga seorang wanita dengan posisi tidak senonoh.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus seorang fotografer berinisial ZA (22), setelah merayu dan mencoba mencabuli model wanita pada saat sesi foto.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaWarga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya